Pemda Berperan Aktif, Peserta JKN PBI Capai 14 Juta Orang

Jaminan Kesehatan NasionalSurabaya, Bhirawa
Pemerintah daerah di Jawa Timur menunjukkan peran yang aktif dalam pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jatim. Hingga bulan Oktober   2014 ini setidaknya 14 juta  warga tak mampu terdaftar dalam kepesertaan JKN kategori PBI yang dibiayai pemerintah daerah.
Dalam data BPJS wilayah Jatim, hingga bulan Oktober 2014 peserta kategori PBI mencapai 14.172.652 orang.  Rinciannya adalah PBI Surabaya sebanyak 1.450.476 orang, Bojonegoro sebanyak 1.595.181, Madiun sebanyak 1.471.469, Kediri sebanyak 2.074.762 orang, Mojokerto sebanyak 895.612 orang, Malang sebanyak 851.118, Pasuruan sebanyak 1.310.039, Jember sebanyak 1.342.093 orang, Banyuwangi sebanyak 1.241.849 orang dan Pamekasan sebanyak 1.940.055 orang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Regional VII wilayah Jatim, Andi Afdal Abdullah menyatakan, banyaknya peserta PBI yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan disebabkan peran serta pemerintah daerah dalam mengawal keikutsertaan PBI bagi warganya yang kurang mampu.
”Kita bersyukur banyak masyarakat yang terkaver dalam PBI karena peserta PBI semuanya akan terdaftar langsung menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Andi mengatakan, saat ini BPJS berupaya keras agar masyarakat di Jatim terkaver dalam program BPJS Kesehatan. Rencananya, Jatim akan mendaftarakan warganya hingga tahun 2017. ”Untuk nasional ditargetkan tahun 2019 tapi Jatim lebih awal tahun 2017,” ucapnya.
Untuk mencapai terget maka BPJS, terus meningkatkan kepesertaan, BPJS Jatim terus melakukan sosialisasi, dengan menyebar leaflet sampai ke kabupaten/kota dan kecamatan-kecamatan di Jawa Timur.  Sementara untuk meningkatkan layanan BPJS terus melakukan sosialisasi pada semua badan usaha termasuk akan memisahkan loket layanan pendaftaran peserta BPJS mandiri dan badan usaha sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian seperti sekarang.
“Untuk badan usaha akan dibuatkan loket di Kanwil BPJS di Jemursari, sementara untuk peserta mandiri akan dipusatkan di Kantor BPJS di Dharmahusada. Kita juga membuka pendaftaran lewat bank yang bekerjasama dengan BPJS,” tukasnya.
Perlu diketahui sebelumnya Komisi E Bidang Kesra DPRD Jatim mendesak kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS untuk membuka diri dan tidak hanya membatasi calon peserta untuk mendaftar di kantor cabang BPJS.
Menurut Agatha, ada tiga cara yang dapat dilakukan BPJS untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada rakyat. Pertama, meningkatkan layanan pendaftaran online yang bebas hambatan baik hambatan server yang kurang memadai juga sistem online yang mudah.
Kedua, membangun kerjasama dengan Kantor PT. Pos dan Giro dimana sudah mempunyai jaringan kantor di seluruh pelosok Jatim untuk menerima pendaftaran peserta BPJS. “Kalau dimungkinkan, setelah dilakukan pengkajian, klinik, apotik dan supermarket dapat dijadikan sebagai pos pendaftaran peserta BPJS. Ini agar prosesnya lebih mudah,” ujarnya.
Ketiga, Komisi E, kata politisi PDIP ini, minta BPJS segera menjalin dan merealisasikan kerjasama dengan bank-bank terkait, untuk mempermudah proses pembayaran dengan sistem auto debit. Khusus bagi masyarakat misikin di Jatim yang belum masuk dalam Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) sebagai peserta BPJS.
Komisi E juga merekomendasi kepada Dinas Kesehatan Jatim segera melakukan pendataan yang berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota agar masyarakat miskin dapat segera tercover serta menjalin kerjasama dengan BPJS utamanya bagi para penderita penyakit tertentu. [dna]

Tags: