Pemda Bondowoso Usulkan Anggaran Rp10,2 M Penanganan Covid-19 ke DPRD

Sekretaris Daerah H Syaifullah, S.E, M.Si saat di konfirmasi usai rapat bersama Badan Anggaran, di Gedung DPRD kemarin. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Daerah Bondowoso mengusulkan anggaran dana untuk penanganan Corona Virus Disiase (Covid-19) sekitar Rp10,2 milliar pada DPRD Bondowoso. Anggaran tersebut diperkirakan masih akan dihitung kembali. Karena, Pemkab masih akan melakukan penghitungan terhadap berapa lama penggunaan anggaran tersebut.
Hal ini yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, H Syaifullah, S.E, M.Si usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (1/4).
“Ini kita masih belum secara detail, kalau ini kita realisasikan untuk berapa bulan, belum. Makanya kami minta waktu ke pimpinan DPRD agar kami diberi waktu sampai besok sore,” katanya.
Sekda Syaifullah menerangkan, jika secara terperinci anggaran itu digunakan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sekitar Rp7 milliar, Rumah Sakit kurang lebih Rp700 juta, dan relokasi untuk Rumah Sakit Paru-paru sekitar Rp2,7 milliar. Jumlah ini kata Sekda, masih belum recovery ekonomi dan sosial sebagai dampak wabah virus corona.
“Sumber dananya APBD. Kalau DAK kan sudah ditarik semua. Ya pasti teman-teman pasti menjerit. Karena ada beberapa kegiatan yang cukup besar dihapus untuk covid-19,”urainya.
Sekda menerangkan, bahwa pergeseran anggaran tersebut, terbanyak dari Dinas PUPR, DLHP, dan Dinas Pariwisata.
“Di kecamatan pun kami rencanakan ambil 20 juta untuk kegiatan Hari Raya. Agustusan itu 20juta 300 langsung kita tarik untuk kegiatan di Kecamatan sehingga mereka bisa mengolah sendiri,”paparnya.
Pihaknya kini tengah memikirkan pemberian stimulan kepada masyarakat sebagai dampak dari Covid-19. Karena memang, diakuinya banyak sejumlah usaha yang harus tutup karena wabah ini. Tentu ini disebutnya juga berpengaruh terhadap para pekerjanya.
“Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat strategis, seperti pasar, tidak kita tutup, tapi diperpendek. Terus kita juga akan mendorong padat karya di desa-desa,”imbuh mantan ASN Pemkab Situbondo itu.
Sementata itu, Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, mengatakan, Badan Anggaran DPRD Bondowoso memberikan kelulasaan pada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran untuk penanganan pencegahan Covid-19. Namun, ditekankan pentingnya untuk tetap merunut pada perundang-undangan.
“Banggar bersepakat memberi ruang seluas-luasnya kepasa eksekutif untuk bagaimana mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulan virus corona ini. Tentu sesuai aturan perundangan,”katanya.
Ketua DPC PKB Bondowoso itu menjelaskan, bahwa tekhnis penggunaan merupakan urusan eksekutif. Namun perlu dipahami bahwa ini juga akan mengganggu pada capaian RPJMD.
“Kita memahami bahwa ini bukan hanya persoalan lokal, tapi juga nasional. Pasti dari sisi ekonomi, kesejahteraan, infrastruktur pasti akan berpengaruh. Tapi kita sepakat kemanusiaan di atas segala-galanya,”pungkasnya. [san]

Tags: