Pemda Diminta Inventarisasi Kekayaan Geografis

Seluruh pemerintah daerah untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kemenkumham. Saya buat contoh, pala dan merica putih, yang dulu tidak terdaftar indikasi geografis, harganya sangat rendah. Setelah terdaftar harganya bisa sepuluh kali meningkat.
Beberapa daerah juga sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain kopi kintamani, kopi bajawa, kopi gayo, ubi cilembu. Nah, ini kita lihat rempah rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera.
Indonesia sangat kaya dengan hasil rempah-rempah dan hal itu akan menjadi perhatian PDIP Perjuangan.
Saya telah memberikan materi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada peserta Rakernas. Hak kekayaan intelektual itu ada hak kekayaan intelektual komunal, ada kekayaan personal. Yang komunal ini termasuklah kekayaan indikasi geografis kita. Kami sudah memberi tahu juga kepala-kepala daerah, melalui kelas-kelas tentang kekayaan intelektual supaya segera menginventarisasinya. Ini kita lihat ya bagaimana dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara-negara Eropa untuk mengambil kekayaan alam kita.
Khususnya rempah-rempah, yang dulu rempah-rempah bisa lebih mahal dari emas.
Sekarang, kekayaan rempah rempah kita itu masih tetap berharga di dunia internasional. Kepala daerah wajib terus membudidayakan kekayaan-kekayaan alam kita yang sudah mulai punah supaya kita kembali budi dayakan.
Saya mendorong generasi muda Indonesia dan peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan.
Yang terakhir ini ada yang membuat jembatan lengkung, itu kayaknya belum dipatenkan. Itu perlu kita dorong supaya dipatenkan. Dengan paten, dia akan memperoleh manfaat, disamping manfaat untuk terlindungi, tetapi ada kepentingan ekonominya. Orang kalau mau pakai dia harus mendapat royalti dari sana, mendapat konsesi atau apa.

Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Tags: