Pemda Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Setidaknya tiga pemerintah daerah telah melakukan perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa jenajng pendidikan dasar dan menegah pertama yang menjadi kewenangannya. Kabupaten Blitar, kabupaten dan Kota Probolinggo menjadi daerah yang memastikan perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa yang seharusnya akan berakhir tanggal 5 April mendatang.
Keputusan tiga daerah ini terkait dengan masih belum meredanya potensi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur sampai saat ini.
Dinas Pendidikan (Dikda) Kabupaten Blitar kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah hingga tanggal 18 April 2020 mendatang karena dianggap situasi masih belum memungkinkan dilaksanakan pembelajaran di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengatakan proses belajar di rumah untuk siswa TK, SD, dan SMP, di Kabupaten Blitar kembali diperpanjang hingga tanggal 18 April 2020 demi amannya siswa dari penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Blitar.
Kabupaten Blitar masuk kategori zona merah setelah adanya satu orang warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yang dinyatakan positif Covid-19 yang kini sudah sembuh.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Blitar itu merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Masa Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,” kata Budi Kusumarjaka.
Lanjut Budi Kusumarjaka, untuk perpanjangan masa belajar dirumah itu karena melihat situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Bahkan atas kebijakan ini pihaknya juga sudah melaporkan keputusan ini kepada Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM.
“Sesuai informasi yang kami terima memang siswa sudah mulai jenuh belajar di rumah. Sehingga melalui surat edaran resmi pihaknya juga meminta semua guru agar tidak membebani siswa terkait penuntasan kurikulum, dimana sementara guru cukup memantau dan membuat kegiatan yang menyenangkan siswa,” jelasnya.
Tambah Budi Kusumarjaka, pihaknya juga berharap wabah Virus Corona ini segera berakhir, sehingga kegiatan belajar mengajar disekolah bisa dilanjutkan kembali.
“Kami juga memastikan akan terus memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kebijakan pembelajaran kepada Sekolah dan Guru untuk disampaikan kepada siswa dan wali murid, semoga wabah ini segera berakhir,” harapnya.
Menjelang masa akhir belajar di rumah, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo maupun kota Probolingogo memperpanjang masa “belajar dirumah” siswa. Mereka tetap harus belajar di rumah dari tanggal 5 April hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch Maskur,menyebutkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dispendik perpanjangan masa “belajar di rumah” ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu, juga menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan dan pelaksanaan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Selama masa belajar diperpanjang, tugas-tugas tetap diberikan kepada peserta didik secara daring dan mengacu kurikulum. Namun, guru juga harus mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan tugas. Sehingga, tidak memberatkan peserta didik, baik dari segi teknis dan waktu.
Di sisi lain, ujian nasional yang dihapus tahun ini membuat penilaian kelulusan berubah. Penilaian ujian akhir semester dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor, prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan bentuk asesmen jarak jauh. “Dan tidak boleh melakukan tes dengan mengumpulkan peserta didik. Baik untuk ujian kenaikan kelas, termasuk ujian semester,” terangnya.
Kegiatan belajar di rumah juga terus berlangsung., sejak awal masa belajar di rumah yang diumumkan oleh Wali Kota Probolinggo, memang tidak ditetapkan masa berakhirnya. Kegiatan belajar di rumah dilakukan sampai ada pengumuman lebih lanjut.
“Sesuai dengan yang disampaikan Bapak Wali Kota, selama belum ada pengumuman untuk masuk sekolah, ya tetap belajar di rumah, “tuturnya.
Hingga kemarin, memang belum ada pengumuman lanjutan kapan masa belajar siswa di rumah berakhir. “Karena itu, siswa dan tenaga pendidik masih libur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sambil melihat situasi terkait penyebaran wabah virus korona,” tegasnya.
Di Kabupaten Probolinggo, Plt Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menegaskan hal serupa. Menurutnya, sebelumnya ditentukan kegiatan belajar di rumah sampai Minggu (29/3). Namun, melihat kondisi yang belum memungkinkan, maka kegiatan belajar di rumah dilanjutkan. “Kondisi masih belum memungkinkan. Jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten terus meningkat. Jadi, kegiatan belajar terus dilakukan di rumah sampai situasi aman,” ujarnya.
Namun, kegiatan belajar di rumah tetap mendapatkan pengawasan tenaga pendidik. Setiap hari masih ada tugas yang harus dikerjakan oleh siswa sebagai pengganti sekolah. “Tenaga pendidik juga memberikan tugas yang nanti harus dikerjakan oleh murid. Kemudian, tugas tersebut akan dikirimkan kepada tenaga pendidik,” paparnya.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan dan Pecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut. “Kami terus berkoordinasi dengan satgas. Jika satgas menyatakan aman dan memungkinkan, maka secepatnya kegiatan belajar mengajar akan kembali normal,” tambahnya. [htn.wap]

Tags: