Pemda Tegur Penjual Garam Tak Beryodium

Pedagang di Pasar Larangan, Susiati dari blok L/24 telah mendapat surat pernyataan agar jangan menjual garam tak yodium lagi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Pedagang di Pasar Larangan, Susiati dari blok L/24 telah mendapat surat pernyataan agar jangan menjual garam tak yodium lagi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pelaku usaha/pedagang garam yodium di seluruh pasar-pasar besar di Sidoarjo, Pasar Larangan, Pasar Porong, Krian dan Taman telah mendapat pemberitahuan dan peringatan serta surat teguran dari Pemkab Sidoarjo agar jangan menjual garam yang  tak beryodium.
Mengingat masih ada pedangan yang menjual garam tak yodium, bukan unsur kesengajaan tetapi para pedagang kebanyakan tak mengetahui jumlah kadar yodium yang dikandung masing-masing garam yang dikulak dari produsen garam.
Untuk mendeteksi jumlah kadar yodium yang terkadung dalam kemasan garam-garam yang dijual di pasaran, Dinas Koperasi Perindag UMKM dan ESDM telah menurunkan tiga tim untuk mendeteksi kadar yodium dengan cara membawa lab mini keliling pasar. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pasar, Satpol PP, LPK (Lembaga Perlindungan Konsumen) serta dari Bidang Perdagangan sendiri.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Perindag UMKM dan ESDM, Fenny Apridawati, Rabu (26/3) pihaknya telah menurunkan tiga tim ke pasar-pasar besar untuk memberikan surat teguran kepada para pedagang agar jangan menjual garam yang tak beryodium. Sebelumnya telah diberitahu melalui lab mini yang dibawa keliling pasar. Sedang hari ini merupakan tindakan peringatan atau tegurannya.
”Bagi mereka, pedagang yang masih menjual garam tanpa yodium diingatkan jangan menjualnya lagi, karena dampaknya akan merugikan masyarakat. Sementara yang sudah menjual garam beryodium, juga diingatkan agar penjualannya dilakukan terus dengan baik, yang beryodium, jangan sampai terpengaruh garam yang tanpa yodium lagi,” kata Fenny.
Menurut salah satu Ketua Tim, Amin, kalau lokasi yang dituju untuk hari ini Pasar Porong dan Pasar Larangan. Sebanyak tiga tim, satu tim diharapkan mampu mendeteksi minimal 10 pedangan. ”Ternyata hasilnya yang berhasil dideteksi banyak sekali, dan para pedagang ternyata sangat konsisten, hanya sedikit sekali yang masih menjual garam beryodium, karena memang tak tahu,” katanya.
Saat dilakukan uji lab di lokasi, tim telah mengambil sebanyak 12 merk garam untuk dilakukan cek kadar kandungan yodiumnya. Dari 12 merk yang garamnya tanpa yodium hanya ada satu-dua merk saja, namun juga ada yang tak mengandung garam yodium sama sekali alias 0% kadar yodiumnya. Padahal standar kandungan yodium  dalam aturan pemerintah berkisar 30 hingga 90 ppm (part per million).
Sementara Kepala Bidang Perdagangan, Drs Ec Tjarda menegaskan, kalau kondisi Sidoarjo seperti itu masih cukup baik. Dari 12 sample yang diambil hanya satu yang bermasalah, yang  satu lagi masih ada dibawah 30 ppm, yakni 2,27 ppm. ”Sementara yang lainnya cukup bagus berkisar 60, 70, 80 ppm, namun ada juga yang sampai 101 dan 130 ppm,” katanya. [ach]

Tags: