Pemdes Bondowoso Diminta Alokasikan DD Pencegahan Covid-19

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Abdurrahman. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Desa di Kabupaten Bondowoso, diharapkan agar mengalokasi anggaran di Dana Desa (DD) untuk pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal ini disebut menurut dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Desa dan PDT yang telah diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.
“Jadi sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 8 dari Kementerian Desa memang diharapkan desa-desa menganggarkan untuk pencegahan Covid-19 ini melalui dana desa, nanti kita akan menyesuaikan dengan SE Kemedes itu,”papar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Abdurrahman, saat ditemui awak media usai mengikuti apel di halaman Pemda Bondowoso kemarin.
Menurutnya, sekalipun dalam Surat Edaran itu tak diterangkan berapa persen nilai yang harus dialokasikan. Namun, Pemerintah Desa bisa menggunakan dana tak terduga.
“Jadi desa itu bisa menggunakan dana tak terduga, kalau itu di anggarkan. Kalau tidak, nanti harus ada perubahan APBDesnya,”atanya.
Abdurrahman menjelaskan, melalui anggaran dana desa dalam pencegahan Covid-19 ini, Pemdes bisa menggunakannya untuk sosialiasi kepada warga, bisa dialokasikan untuk pembelian masker, atau juga bisa untuk membentuk posko di desa.
“Tapi ini harus berkoordinasi dengan aparat kesehatan,”urainya.
Sejauh ini kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan Surat Edaran itu untuk kemudian diturunkan ke tingkat Kecamatan hingga desa.
“Paling tidak SE itu akan diupayakan sudah tersebar dalam minggu ini. Tapi temen-temen sudah mengonsep, memadukan antara SEnya Bupati, SEnya Gubernur maupun SEnya Kemendes. Jadi itu yang menjadi dasar kita nanti,” pungkasnya. [san]

Tags: