Pemdes Pasang CCTV di Pamekasan, Pantau Pembuang Sampah Sembarangan

Petugas memasang CCTV di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan.

Pamekasan, Bhirawa
Menjaga lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab bersama setiap warga di setiap daerahnya masing-masing. Kondisi lingkungan yang bersih adalah salah satu bentuk cerminan hati yang bersih, tertuang dalam perilaku.
Demi menjaga kebersihan lingkungan, barang tentu banyak upaya yang bisa dilakukan warga. Salah satu buang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan dan merawat lingkungan. Antisipasi agar lingkungan dan kebersihan terawatt Pemerintahan Desa (Pemdes) Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, memasang Closed Circuit Television (CCTV).
Kepala Desa Panempan, Moh Fandi mengatakan, pemasangan CCTV di desanya tersebut memiliki dwi fungsi yakni untuk keamanan dan juga sebagai alat pemantau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Saya berpikir dengan CCTV mungkin bisa mengurangi perilaku masyarakat untuk membuang sampah sembarangan lebih-lebih ke sungai, karena memang desa kami memiliki aliran sungai,” jelasnya, kepada awak media, Rabu (8/1/).
Luasnya Desa Panempan 70,22 ha dengan jumlah penduduk 2.337 jiwa, pihak Pemdes memasang sebanyak 16 CCTV di beberapa titik, khususnya di daerah aliran sungai yang ada di Desa tersebut. “CCTV itu dipasang pada tahap kedua tahun 2019 lalu, dan sampai sekarang beroperasi selama 24 jam. Siapapun yang membuang sampah sembarangan akan terpantau di layar monitor yang ada di kantor Desa,” ucapnya.
Mengenai anggaran, mantan Pegawai Kecamatan Pamekasan, mengaku, pemasangan CCTV diambilkan dari Anggaran Dana Desa (ADD). “Dana yang kami keluarkan untuk pemasangan CCTV ini sekitar Rp 20 juta rupiah,” ujar Fandi, kali kedua sebagai Klebun ini.
Ke depan, pihak menegakan punishment agar masyarakat mematuhi aturan menjaga kebersihan dan lingkungan. “Aturan akan kena sanksi denda ini akan dibelakukan. Draf usulan akan dibahas. Ini bersifat mengikat,” tambahnya.[din]

Tags: