Pemegang Kartu BPJS Bisa Berobat di Seluruh RS

Susilawati Agustin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, memberikan penjelasan kepada media, Kamis (15/6). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapatkan kemudahan pelayanan saat mudik Lebaran. Mereka bisa manfaatkan layanan di seluruh RS saat mudik tanpa harus melapor pindah seperti dihari normal.
Aturan ini berlaku mulai 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.
”Aturan kami sederhanakan, ada kebijakan bagi peserta JKN-KIS yang sakit pada saat mudik. Jadi peserta tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan kesehatan gratis,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Susilawati Agustin, Kamis (15/6).
Menurut Susilawati, kebijakan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.
Di samping itu, selama libur Lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJs Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktvasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 kali 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin Jumat pukul 07.00 20.00 WMB. Susi menegaskan, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlalu, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas
kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran dari peserta. [kar]

Tags: