Pemerintah Akan Ganti Tanaman Puso Rp6 Juta/Hektare

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan bantuan kepada warga kurang beruntung di Desa Sumberejo Kecamatan/Kab Madiun, Rabu malam (26/7). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Dalam swasembada pangan Bupati Madiun juga memberikan informasi  terkait dengan Asuransi Usaha Tani padi, perlu diketahui bahwa nilai premi asuransi ini perhektar Rp180.000, swadaya petani Rp36.000, kemudian subsidi dari pemerintah Rp144.000, jelasnya pula terkait  yang swadaya petani ini sudah dibantu oleh Jasindo. Dan Ini merupakan Kebijakan pemerintah dalam swasembada pangan, dan apabila terjadi puso per hektar mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta.
Demikian disampaikan bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos pada sarasehan kegiatan Bhakti Sosila Terpadu (BST) di Desa Sumberejo Kecamatan/Kab Madiun, Rabu malam (26/7). Hadir pada kesempatan ini, Danrem 081 Dhirot Saha Jaya, Kepala Bakorwil Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua dan anggota DPRD, Forpimda, Sekda Madiun, Kepala SKPD, TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Muspika Kec. Madiun, Kepala Desa se Kecamatan Madiun, Lembaga Desa dan masyarakat Desa Sumberjo.
Dikatakan oleh bupati Muhtarom, di samping itu, juga dalam rangka swasembada pangan  pemerintah menyediakan kartu tani yang bermitra dengan bank BNI, Pailet projek  di Kab. Madiun adalah kelompok tani Margo Mulyo Desa Purworejo, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun  sebanyak 101 orang yang sudah memanfaatkan, bupati juga menjelaskan target kartu tani realisasinya  31.200 kartu tani, tapi realisasi sampai sekarang sudah 90.000 kartu tani. Adapun manfaat kartu tani adalah untuk transaksi pengambilan pupuk bersubsidi bagi petani jelasnya.
Selain itu, Bupati Muhtarom  juga menyampaikan ada Program pemerintah (UPSUS PAJALELE) Upaya Khusus Padi jagung Kedelai, dan juga menjelaskan  program pemerintah (UPSUS SIWAB) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting. Yaitu semacam insiminasi buatan dan Bupati mmengingatkan kepada para jagal agar tidak menyembelih sapi betina, karena bisa berurusan dengan hukum. [dar]

Tags: