Pemerintah Anggarkan Desa Rp1M

Anggaran Dana Desa (ADD)Gresik, Bhirawa
Ada kabar baik bagi Kepala Desa (Kades) yang menjabat sampai tahun 2017. Sebab, Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp1 miliar per desa. Ini belum termasuk ADD (Alokasi Dana Desa) dari APBD daerah/provinsi.
Penegasan ini  disampaikan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Budiarso Teguh Widodo, pada saat memberikan sosialisasi kebijakan dana desa di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Rabu (12/8) kemarin.
Budiarso  juga menjelaskan, dengan dilaksanakannya UU Nomor 6 tahun 2014 membuka kewenangan penuh desa dalam menjalankan roda pemerintahan, kewenangan seperti hak asal usul, kewenangan lokal sekala desa, dan kewenangan yang diberikan pusat. Tak cukup dengan kewenangan, desa juga mempunyai sumber dana yang sangat besar seperti, dana dari APBN, dana ADD dari APBD Kab dan Provinsi, hibah, retribusi, pajak, dan penerimaan desa lain yang sah.
Memang kini, lanjutnya, dana yang dialokasikan belum mencapai 10%. Tahun 2016 dana desa
dialokasikan baru Rp46,79 triliun atau naik sekitar 126%. Rencana tahun 2017 akan terpenuhi 10%. Artinya setiap desa akan menikmati Rp1 milliar dari APBN belum termasuk ADD. ”Jika ini terealisasi maka desa bisa membangun dirinya sendiri, sudah menjadi subyek bukan obyek,” jelas  Budiarso.
Sementara itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, menanggapi kucuran dana dari pusat yang hampir menyentuh angka Rp1 milliar, merasa bangga dan tidak kaget. Pasalnya, sejak rumor berkembang tahun lalu, Pemkab Gresik telah melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia Kades dengan cara memberikan pembinaan dan pendidikan bagi kepala desa. Demikian juga saat ini setiap desa sudah teralokasikan dana sekitar Rp700 juta per desa, sumber dananya berasal dari pusat minimal Rp250 juta hingga Rp300 juta ditambah ADD, pajak dan lainnya.
Bupati dihadapan seluruh kepala desa dan perangkat se Kab Gresik berharap kepada kepala desa sebagai pengendali dana desa, jangan sampai terlena dengan dana desa yang besar. ”Setelah mendapat dana di harapkan desa langsung membuat APBDes dan Perdes agar dikemudian hari tak menimbulkan masalah,” harap Bupati.
Hadir dalam sosialisasi Kebijakan Dana Desa yaitu Djazilu Fawait (DPR RI), anggota DPRD Kab Gresik, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. [eri]

Rate this article!
Tags: