Pemerintah Bakal Tolak Perda HPP Tembakau

HPP TembakauDPRD Jatim, Bhirawa
Keinginan DPRD Jatim untuk memperjuangkan nasib petani tembakau dengan penetapan Harga Pokok Pemerintah (HPP) yang dituangkan  dalam Perda  agaknya sulit terealisasi.
Pemprov menyebut tembakau bukan menjadi bahan pokok dan dinilai pemerintah bukan komoditi yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak seperti sembako. Sehingga penetapan HPP belum diperlukan.
Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Mohammad Samsul Arifin mengatakan pemerintah tidak akan menetapkan HPP tembakau. Ini karena tembakau bukan termasuk komoditi yang dilindungi dan tidak termasuk bahan poko yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kalau merasa rugi ya silahkan ganti komoditinya. Kami sudah menganjurkan kepada petani tembakau kalau selalu merugi, kami siap membantu untuk pengadaan bibit pengganti tembakau. Produk komoditi  ini tidak semua membutuhkannya,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu(25/3).
Soal keluhan petani tembakau di Sampang Madura yang mendesak pemerintah tetapkan HPP, Samsul kembali menegaskan hal itu tidak mungkin dilakukan. ”Kami sudah bilang ke mereka kalau Sampang itu tidak cocok untuk ditanami tembakau. Yang cocok itu Pamekasan dan Sumenep. Kami sudah minta mengganti tanamannya kok,”tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya  Nasib petani tembakau di Jatim terpuruk. Hal ini dikarenakan sampai saat ini tidak ada perlindungan pemerintah tidak ada standart harga dari pemasaran tembakau.
Sementara Hisan, anggota DPRD jatim Dapil Madura menyatakan sampai saat ini petani tembakau merasa kesulitan untuk menentukan harga tembakau. Selama ini hitungannya setiap transaksi tembakau dihitung per pohon sebesar Rp 1000. Itupun kadang berubah dan bisa jadi harga per pohonnya Rp 300 rupiah.
”Fluktuatif semuanya sehingga petani tembakau tidak mendapat kepastian. Ini sangat merugikan petani tembakau. Seharusnya ada standart baku harga tembakau per pohonnya yang ditetapkan pemerintah,”ungkap Hisan, anggota DPRD Jatim dari dapil Madura ini.
Hisan mengatakan sudah saatnya sekarang dibuat perda HPP (Harga Pokok Pemerintah) tembakau untuk mendorong adanya standart harga tembakau dari pemerintah.
“Saya sudah ajukan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang untuk secepatnya membuat Perda. Ini karena petani Tembakau sering mengeluhkan itu. Kasihan mereka banyak merugi. Ini karena untuk membeli pupuk dan bibit membutuhkan dana besar. Namun setelah panen harganya anjlok dan jeblok,”pungkas politisi asal Partai Demokrat ini. [cty]

Tags: