Pemerintah Bantah Perpanjang Kontrak Kerja PT Freeport

pt-freeport-foto-udara1Jakarta, Bhirawa
Pemerintah tidak dan belum mem perpanjang kontraknya dengan  PT Freeport maupun PT Newmont. Yang dilakukan pemerintah saat ini  adalah kesepakatan dengan Freeport tentang beberapa poin strategis dalam renegosiasi kontrak. Yakni penciutan luas wilayah konsensi pertambangan, penerimaan negara, serta kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
“Tidak benar berita yang menyebutkan pemerintah telah menyepakati perpanjangan kontrak dengan Freeport hingga tahun 2041. Juga tidak dengan Newmont. Kontrak Freeport baru habis pada 2021 nanti, dan biasanya perpanjangan dilakukan 2 tahun sebelum habis kontrak. Masih 7 tahun lagi, masak sudah teken kontrak lagi, yang bener aja, ya,” elak Dirjen Minerba Kemen ESDM Sukhyar menanggapi berita yang menyebutkan kalau pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport hingga 2021.
Disebutkan, renegosiasi kontrak dengan perusahan pertambangan, berjalan alot, hingga 5 tahun. Namun sekarang, sejumlah perusahaan telah menyepakati sebagian besar poin strategis. Seperti PT Freeport, telah menyepakati 3 poin, yakni penciutan wilayah, penerimaan negara, dan pengolahan/pemurnian dalam negeri. PT Vale juga telah menyepakati bebe rapa poin dari 6 poin amandemen kontrak.
“Pemerintah optimis, proses renegosiasi kontrak semua perusaha an Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), akan tuntas seblum  Kabinet berakhir. Keyakinan tersebut dilandasi kenyataan bahwa semua isu strategis telah disepakati, ” papar Sukhyar.
Ada 6 perusahaan KK dan 22 perusahaan PKP2B yang telah menyepakati semua poin strategis dalam renegosiasi kontrak. Poin strategis itu adalah luas wilayah tambang, pengakhiran kontrak dan kelanjutan operasi, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi, serta kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Sedang 30 perusahaan KK dan 51 perusahaan PKP2B, baru menyepakati sebagian isu strategis tersebut. Dua perusahaan PKP2B belum menyepakati proses renegosiasi kontrak. Satu perusahaan KK diputus kontraknya. Jumlah total KK dan PKP2B yang di amandemen kontraknya sebanyak 112 perusahaan pertambangan.  [ira]

Tags: