Pemerintah Beri Keleluasaan Penerapan Full Day School

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masing-masing sekolah tentang wacana 5 hari sekolah (full day school). Penegasan ini disampaikan oleh Presiden RI Jokowi saat melakukan kunjungan di Kabupaten Jember, Minggu (13/8)
“Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan, bahwa tidak ada keharusan untuk 5 hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan untuk full day school. Yang selama ini 6 hari sekolah lanjutkan tidak akan berubah 5 hari sekolah. Yang 5 hari sekolah selama masih diinginkan oleh masyarakat silahkan diteruskan. Perpresnya masih digodok dengan Mendikbud nanti kalau sudah selesai akan disebarluaskan,” ujar Jokowi kemarin.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi mengatakan, sejak diwacanakan full day school tahun 2016 kemarin, sudah ada 9 ribu lembaga pendidikan yang sudah memberlakukan 5 hari sekolah. Lembaga tersebut  menurut Muhajir, tersebar diseluruh Indonesia, beberapa diantaranya di Jawa Timur.
“Jadi tidak ada paksaan, sekolah diberi kebebasan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Saat ini Perpres tentang Pendidikan Pembentukan Karakter (PPK) dalam proses, dan kemungkinan pekan depan sudah bisa turun.” tandas Muhajir.
Muhajir memastikan, tidak ada sekolah negeri yang memberlakukan full day school. Karena hanya diberlakukan oleh sekolah swasta.
“5 hari sekolah bukan berarti full day school. Karena setiap hari hanya nambah 1 jam 20 menit. Sehingga siswa SD, SMP yang biasa pulang jam 12 menjadi jam 13.20. Oleh karena itu, 5 hari sekolah tidak bisa diterapkan disekolah setingkat SMA/SMK yang memang pulangnya sudah sore,” pungkasnya pula. [efi]

Tags: