Pemerintah Beri Perhatian Khusus Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliawan D Hadad, melakukan MoU dengan Perserikatan Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah (UMM) Malang, Selasa (18/4) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Keuangan syariah di Indonesia mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah. Bahkan saat ini Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Keuagan Syariah. Karena perkembangan keuangan syariah ini cukup pesat dan memiliki prospek yang cukup tinggi.  Makanya harus terus dipacu agar keuangan syariah di Indonesia ini bisa berkembang labih pesat lagi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliawan D Hadad, usai melakukan kuliyah tamu dan penandatanganan dengan Perserikatan Muhammadia di Kampus Universitas Muhammadiyah (UMM) Malang, Selasa 18/4 kemarin mengutarakan,  pihaknya akan terus melakukan kampanye agar keuangan syariah ini menjadi lebih besar lagi.
“Kita akan menyampiakna kepada masyarakat, utamanya kepada para generasi muda yang hendak menjadi pebisnis agar mengembangkan keuangan syariah. Ini sangat penting demi mendorong makin meningkatknya masyarakat mengunakan keuangan syariah,”tutur Muliawan D. Hadad.
Menurut dia,  prosentase keuangan syariah di Indonesia  saat ini  baru mencapai angka lima persen dibanding keuangan konvensional. Sementara di negara lain seperti Malaysia sudah mencapai 30 persen.
“Namun pergerakannya cukup positif,  di Indonesia diharapkan kedepan mampu  memipin keuangan syariah dalam kancah global. Meski masih ada banyak tantangan yang harus menjadi perhatian,”imbuhnya.
Menurutnya, beberapa tantangan tersebut seperti perlunya terus mendorong bisnis keuangan syariah. Sebab keuangan syariah tidak dapat berjalan tanpa adanya perputaran bisnis yang sehat.
Diakui dia,  saat ini  mulai banyak kecenderungan ekonomi syariah dalam berbagai landscape yang perlu didalami dan dikembangan. Antara lain  seperti hotel syariah yang banyak berkembang, rumah sakit islam, sekolah Islam, universitas islam, tren  busana muslim, hingga makanan halal yang menjadi kegiatan ekonomi yang juga berpengaruh.
“Peluangnya sangat besar, hanya saja ada tantangan lain terkait kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi, serta variasi produk yang harus lebih  dikembamgkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan, akses keuangan syariah di masyarakat perlu di survei. Dalam survei terakhir yang dilakukan, masyarakat yang menggunakan jasa keuangan syariah 30 persen dikarenakan adanya dorongan emosional. Meski ada juga msih ada yang prgmatis dan belum paham dengan keuangan syariah.
Di sisis lain, keuangan syariah di Indonesia juga cukup lengkap. Terdiri atas 13 bank umum, 21 unit usaha di bidang syariah, hingga ratusan  yang bergerak dalam bidang saham. Sehingga, perlu ada peningkatan kualitas dari keuangan syariah
Ia menambahkan ,  keuangan syariah ini, harus  didorong  dan di perluas. Jumlahnya harus banyak, kalau sedikit sulit dikembangkan. Makanya berbagai upaya dilakukan agar semakin benyak bisnis yang berbazis pada keuangan syariah.
Sementara itu, Rektor UMM Fauzan menyatakan,  UMM melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kalinya.  MoU ini merupakan tindak lanjut, MoU sebelumnya yang dilakukan pada tahun 2013.
Ia menyampaikan, OJK  dan UMM melakukan kerjasama , kaitanya gerakan pemahamana tentang keuangan. Pihaknya akan membuat gerakan literasi, dan OJK Corner yang nantinya akan menjadi pusat informasi keuangan sekaligus dapat dijadikan  akses keuangan masyarakat, oleh mahasiswa maupun dosen.
“Akses keuangan itu nantinya akan memudahkan bagi  masyarakat untuk lebih cepat melek kuangan,”ujar Fauzan. [mut]

Tags: