Pemerintah Buka Kran Impor Rafinasi APTRI Jatim Siap Turun Demo ke Jakarta

Area lahan tebu di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang tanaman tebunya dijual ke PG Kedawoeng, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/8).

Pasuruan, Bhirawa
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membuka izin impor gula rafinasi sebanyak 1,8 juta ton. Menanggapai hal itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur berang, bahkan mengancam akan membuang gula di depan kantor Kementrian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta.
“Kami petani tebu se-Jawa Timur dan Indonesia, memperingatkan kepada pemerintah supaya menghentikan impor gula. Apabila, membuka izin impor gula rafinasi 1,8 juta ton, maka kami langsung ke turun dengan menggelar aksi demo ke Jakarta. Sekaligus nantinya akan membuang gula di kantor Kemendag,” tandas A Mawardi, Ketua APTRI Jawa Timur, Senin (20/8).
Menurut Mawardi, ancaman itu sebagai bentuk kekecewaan. Meski digunakan untuk kebutuhan industri, namun faktanya kebijakan itu berpengaruh pada kondisi pasar gula kristal putih (GKP). “Kami pertanyakan alasan pemerintah membuka izin impor gula rafinasi. Saat ini ketersediaan gula sudah melampaui batas di pasar,” papar Mawardi.
Sekadar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan izin impor gula rafinasi pada semester II tahun 2018. Gula yang disediakan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman itu, jumlahnya terbilang cukup besar, mencapai 1,8 juta ton.
APTRI Jawa Timur beberapa waktu lalu sempat memberi apresiasi kepada pemerintah yang menetapkan harga pembelian gula oleh Bulog sebesar Rp 9.700 per kilogram. Namun, harga gula di pasaran saat ini justru di bawah Rp 9.700 per kilogram, karena aktifitas pabrik gula (PG) swasta, yang gunakan raw sugar dan rafinasi dalam produksinya. [hil]

Tags: