Pemerintah Daerah Dilarang Tarik Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Trenggalek, Bhirawa
Sesuaikan dengan amanah mahkamah konstitusi (MK) komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) perubahan tarif atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2019 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di ruang banmus Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin.(4/1).

Dalam amanah MK menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memungut tarif retribusi menara telekomunikasi, mengingat dalam Perda tidak banyak perubahan maka dalam pelaksanaan nya pemerintah daerah tinggal menyesuaikan perbubnya.

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan bahwa tidak ada perubahan dalam pembahasan perubahan tarif atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2019 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

“Karena ini hanya perubahan tarif tentunya tidak akan merubah Perda kita, selanjutnya yang menyesuaikan hanya Peraturan Bupati (Perbub),” ungkap nya usai rapat dengan OPD mitra kerjanya.

Sesuai amanah mahkamah konstitusi, politisi PDI Perjuangan menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memungut tarif retribusi terkait menara telekomunikasi.

“Jadi yang harus kita pahami bersama. pemerintah daerah tidak boleh menarik retribusi untuk pendapatan terkait keberadaan menara telekomunikasi, yang boleh hanya pengendalian tentang operasional terkait pengawasan yang ada di lapangan oleh tim teknis sesuai amanah mahkamah konstitusi.” Kata dia.

Dalam pengendalian operasional dicontohkan Pranoto dilakukan oleh tim teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahn Rakyat (PUPR) Dinas PTSP dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang ditentukan sesuai amanah MK.

“Untuk operasional yang dikeluarkan jangan sampai menggerus APBD tentunya semua harus dibiayai oleh pengusaha,”Harapnya.

Disinggung terkait pengawasan yang diberikan seperti apa Pranoto engan menjawab, pasalnya hal itu kewenangan dari dinas teknis yang membidangi.

“Untuk pengawasan silahkan menghubungi tim teknisnya seperti apa,” pungkasnya,” pungkasnya.(wek).

Tags: