Pemerintah : Dana Desa Percepat Pembangunan

Dana DesaJakarta, Bhirawa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa diharapkan dapat mempercepat pembagunan desa.
“Adanya dana desa diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa dan peningkatan masyarakatnya yang rata-rata menggantungkan mata pencahariannya di sektor pertanian,” kata Marwan Jafar di Jakarta, Minggu (18/1) kemarin.
Meski jumlah dana desa tersebut tentu masih sangat jauh dari amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk setiap desa di Tanah Air, Marwan berharap dana desa itu dapat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran agar kegiatan perekonomian di desa benar-benar berkembang maju.
“Dengan dana ini nelayan dan petaninya sejahtera, bahkan kami sangat optimis jika ke depannya nanti desa akan mampu tampil menjadi sentra-sentra baru pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran tercapai,” jelas dia.
Sebelum menerima dana desa, Marwan meminta pemerintah desa terlebih dulu melakukan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
“Makanya, RPJMDes dan RKPDes kita jadikan prasyarat untuk mengucurkan dana tersebut. Tujuannya tak lain agar pembangunan yang dilakukan aparat desa sesuai dengan kebutuhan di desa masing-masing,” terang dia.
Lebih jauh, Marwan mengharapkan agar dana desa nantinya juga dapat berperan maksimal dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional yang ditargetkan Pemerintah untuk dicapai dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.  [ant.ira]

Tags: