Pemerintah Desa Dituntut Lebih Inovatif Manfaatkan DD

Pemerintah Desa di Batu tahun ini mendapatkan kesempatan lebih untuk memperbaiki sarana fisiknya yang rusak dengan anggaran DD

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Desa yang ada di Kota Batu dituntut untuk lebih inovatif dalam membangun desanya. Hal ini diperlukan untuk mengoptimalkan Dana Desa (DD) Kota Batu yang tahun ini mengalami kenaikan. Karena itu harus ada perencanaan yang tepat agar tidak ada anggaran DD yang gagal termanfaatkan.
Diketahui, di tahun 2017 lalu 19 desa yang ada di Kota Batu mendapatkan kucuran DD sebesar Rp 18 miliar. Di tahun ini jumlah tersebut mengalami penambahan anggaran sejumlah Rp 3,3 miliar atau DD tahun 2018 naik Rp 21,3 miliar.
Adanya kenaikan DD Kota Batu tahun anggaran 2018 ini dibenarkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Arif Purwanto.
“Sekarang ini yang dilihat jumlah kemiskinan dulu baru jumlah penduduk. Kalau tahun lalu jumlah penduduk dulu baru kemiskinan,” kata Arif saat dikonfirmasi, Minggu (18/2).
Kenaikan tersebut berdasarkan kalkulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 226 Tahun 2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018. Dalam peraturan baru ini untuk besaran yang diterima ditentukan tiga hal jumlah kemiskinan, jumlah penduduk, dan luas wilayah. Namun, Arif belum bisa memastikan apakah jumlah kemiskinan di Kota Batu meningkat.
“Itu kan yang menentukan pusat. Bisa jadi memang ada mungkin saudaranya yang balik ke Kota Batu tapi belum bekerja,” imbuh Arif.
Adapun indikator dalam pembagian pagu anggaran DD ditentukan dari tiga kategori. Yakni Desa Tertinggal, Desa Berkembang, dan Desa Maju. Dan Desa di Kota Batu Untuk masuk dalam kategori Desa Berkembang dan Maju.
Pencairan Aaggaran DD ini dibagi tiga tahap pencairan. Pertama 20 persen paling cepat Januari paling lambat minggu ketiga Juni. Kedua, paling cepat Maret dan paling lambat minggu ke empat Juni sebesar 40 persen. Kemudian, ketiga bulan Juli sampai akhir tahun, sebesar 40 persen.
“Sekarang ini masih belum cair. Karena ada aturan baru jadi harus susun APBDes lagi. Namun estimasi pagu yang diterima masing-masing desa sudah kami sampaikan melalui edaran untuk bisa disusun APBDes,” jelas Arif.
Diketahui, 19 Desa yang ada di Kota Batu tahun ini mendapatkan jatah DD dengan rincian untuk Kecamatan Batu, Desa Sumberejo Rp 926 juta, Desa Oro-Oro Ombo Rp 1,3 Miliar, Desa Sidomulyo Rp 1 Miliar dan Desa Pesanggrahan Rp 1,1 Miliar.
Kecamatan Bumiaji, Desa Punten Rp 858 juta, Desa Gunungsari Rp 1,4 Miliar, Desa Tulungrejo Rp 1,3 Miliar, Desa Sumbergondo Rp 1 Miliar, Desa Pandanrejo Rp 1 Miliar, Desa Bumiaji Rp 1 Miliar, Desa Giripurno Rp 1,6 Miliar, Desa Bulukerto Rp 1,1 Miliar, Desa Sumber Brantas 1 Miliar.
Lalu Kecamatan Junrejo, Desa Beji Rp 977 juta, Desa Junrejo Rp 1,1 Miliar, Desa Tlekung Rp 931 juta, Desa Mojorejo Rp 890 juta, Desa Pendem Rp 1,1 Miliar, Desa Torongrejo Rp 1 Miliar.(nas)

Tags: