Pemerintah Diminta Perjelas Regulasi Perikanan

Presiden Direktur PT Matahari Sakti, Puspita Dewi Prijadi saat menjelaskan ketersediaan pakan ikan ke anggota Komisi IV DPR RI di Pabrik PT Matahari Sakti di Pergudangan Margomulyo Industri Surabaya.

Presiden Direktur PT Matahari Sakti, Puspita Dewi Prijadi saat menjelaskan ketersediaan pakan ikan ke anggota Komisi IV DPR RI di Pabrik PT Matahari Sakti di Pergudangan Margomulyo Industri Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Persaingan produsen pakan ternak saat ini sangat ketat apalagi dengan adanya regulasi baru yang berubah-ubah sehingga membuat para produsen pakan ternak ini kebingungan, salah satunya adalah dengan adanya tambahan biaya PPN sebesar 10% untuk bahan import.
Menurut Ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI, Drs. H. Guntur Sasono, M,Si saat berkunjung di PT Matahari Sakti (MS) dalam rangka peninjauan ketersediaan pakan ikan, Kamis (13/10) kemarin mengungkapkan, masih banyak perusahaan industri pakan ikan di Indonesia ini tidak didukung dengan regulasi yang ada sehingga mengurangi produk kualitas pembudidaya ikan itu sendiri
“Padahal tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Di Malaysia tingkat konsumsi ikan sebesar 57 Kg perkapita pertahun sedangkan Indonesia hanya 40 Kg perkapita pertahun. Target Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri 70 Kg perkapita pertahun.” jelasnya.
Guntur menambahkan, dengan kedatanganya di pabrik PT MS ini juga akan memback up segala permasalahan yang dihadapi, supaya pembudidaya ikan di Indonesia bisa sejahtera sebab ini semua merupakan sumber protein untuk kecerdasan bangsa.
“Konsumsi ikan khususnya di Jatim sangat kurang, untuk itu membutuhkan bahan-bahan baku yang perlu terus diimport, padahal dengan bahan import ini nantinya akan memenuhi  kebutuhan pembudidaya ikan di Indonesia. Jadi apabila bahan itu kita ambil semuanya maka akan memenuhi kebutuhan seluruh bangsa,” terangnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Matahari Sakti, Puspita Dewi Prijadi mengatakan dengan kunjungan dari Komisi IV DPR RI ini dapat mensupport perkembangan industri pakan budidaya dengan melalui kebijakan-kebijakan yang menguntungkan industri perikanan.
“Seperti bahan baku yang selama ini separuh masih diimport dari negara lain, namun oleh pemerintah sekarang dikenakan PPN 10% padahal sebelumnya tidak ada aturan itu. Dengan adanya PPN ini pastinya akan membuat harga jual pakan turut naik sehingga menggurangi standart kualitas ternak itu sendiri,” pungkasnya.
Dewi berharap Pemerintah memberikan regulasi yang jelas sehingga tidak membuat bingung para produsen pakan ternak. “Untuk itu supaya kebijakan tersebut bisa di review ulang supaya bahan baku import bisa turun, sehingga dengan turunya harga bahan baku import akan menghasilkan produk berkualitas sesuai standart serta dapat terjangkau oleh para pembudidaya ikan,” katanya.
Selain itu MS juga pemerintah bisa menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendistribusikan pakan ternak untuk ke seluruh Indonesia. “Sebenarnya pembudidaya ikan di Indonesia itu banyak hanya tidak didukung infrastruktur yang memadai, bahkan ada salahsatu rekan kami yang melayani Indonesia Timur menggunakan kapalnya sendiri supaya bisa cepat mendistribusikannya,” ujarnya
Sementara di MS sendiri juga menyediakan dua produk dengan kualitas berbeda tergantung dari permintaan pembudidaya ikan. “Jadi kalau pembudidaya ingin yang sedang, kami berikan bahan yang lebih banyak dari lokal, namun kalau pembudidaya ingin hasil ternaknya cepat besar dan bagus kami sediakan pakan campuran dari lokal dan import,” tukasnya. [riq]

Tags: