Pemerintah Diminta Segera Revisi APBN

1APBNSemarang, Bhirawa
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang FX Sugianto berpendapat sebaiknya Pemerintah segera mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 untuk mengurangi beban negara terkait dana subsidi.
“Dana untuk subsidi yang masih terdapat pada APBN sebelumnya seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain,” katanya di Semarang, Selasa.
Saat ini anggaran subsidi mencapai Rp433,51 triliun, angka tersebut dianggap terlalu besar. Apalagi khusus subsidi energi anggarannya mencapai Rp363,53 triliun.
Menurutnya, untuk mengimbangi pengurangan subsidi tersebut Pemerintah harus melakukan penajaman kompensasi sebagai dampak dari kenaikan harga dan melakukan peningkatan pada sektor infrastruktur.
“Untuk kompensasi ini mekanisme penyalurannya bisa melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetapi harus tepat sasaran, sehingga hanya yang membutuhkan yang memperoleh bantuan tersebut,” jelasnya.
Sugianto mengatakan dalam hal ini bantuan tidak hanya diberikan kepada masyarakat miskin tetapi juga kepada pihak lain yang membutuhkan salah satunya sektor usaha kecil.
“Mereka ini yang nantinya paling merasakan dampak dari pengurangan subsidi salah satunya kenaikan harga BBM subsidi,” jelasnya.
Mengenai kenaikan harga BBM subsidi tersebut pihaknya berharap agar kenaikan dilakukan pada tahun depan atau pada bulan saat tingkat inflasi cukup rendah.
“Menurut tren pada tahun-tahun sebelumnya, tingkat inflasi berada pada level rendah saat Februari dan Maret, sehingga idealnya kenaikan harga BBM dilakukan pada bulan Januari,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan jangan dilakukan pada tahun ini karena waktunya kurang tepat serta dari sisi kabinet juga belum siap. Sugianto mengatakan sebaiknya kenaikan harga BBM tidak dilakukan tahun ini karena sudah mendekati akhir tahun yang artinya ada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Seperti yang diketahui, pada peringatan Natal dan Tahun Baru terjadi libur panjang dimana konsumsi BBM akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sementara itu, upaya lain yang bisa dilakukan dalam upaya merevisi RAPBN 2015 yaitu meninjau ulang sektor-sektor yang berpotensi mendatangkan pajak cukup besar di antaranya sektor minyak dan batu bara.
“Pemerintah harus meninjau ulang mengenai ruang-ruang pendapatan pajak, masih banyak potensi pajak yang bisa digali. Saya pikir Dirjen Pajak akan memiliki data yang cukup banyak mengenai sektor-sektor potensial pajak ini,” jelasnya. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: