Terus melambungnya harga pangan belakagan ini, tentu menjadi perhatian tersendiri di tengah-tengah masyarakat, terlebih saat ini sebagian besar kita umat muslim tengah menjalanankan puasa Ramadan yang biasanya identik dengan meningkatkan tingkat permintaan akan berbagai kebutuhan, termasuk pangan. Mirisnya, situasi meningkatnya permintaan di tengah-tengah masyarakat tersebut justru kerap dipermaikan oleh pemain pasar. Sehingga, hasil finalnya harga berbagai komoditas termasuk pangan ikut merangkak naik.
Oleh sebab itulah, besar harapan ada tindakan konkret dari pemerintah agar dapat mengontrol kenaikan harga pangan, sehingga dapat meredam kenaikan inflasi. Persoalan supply-demand dan distribusi jangan sampai terkendala. Untuk itu, fundamental perekonomian Indonesia harus kuat, dengan surplus neraca transaksi berjalan, peningkatan cadangan devisa, nilai tukar rupiah yang stabil, dan perbaikan pertumbuhan ekonomi. Langkah itu, penting untuk bisa dilakukan agar negeri kita Indonesia ini bisa lebih resilien (ketahanan) menghadapi goncangan jangka pendek dari ketegangan geopolitik yang kerap terjadi.
Memang jika kita simak pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai pengendalian harga seperti Permendag No 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan, Permendag No 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah dan Permenperin No 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, Dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKPS), akan tetapi aturan tersebut hanya di atas kertas dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Problematika tingginya harga dan eksekusi kebijakan pemerintah yang tidak berjalan mencerminkan pemerintah gagal dalam melakukan intervensi pasar. Pasalnya, pemerintah menunjukkan sikap tidak serius dengan melakukan pembiaran akan kondisi harga pangan yang terus meningkat. Dan, jika harga pangan terus dibiarkan naik maka akan menggerus daya beli masyarakat. Dari situlah, kredibilitas pemerintah akan semakin dipertanyakan. Karena pemerintah terlihat tidak mampu menyelesaikan permasalahan dasar yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.