Pemerintah Harus Serius Tangani Pegadaian Syariah Nasional

Kegiatan pengamanan di pegadaian-syariah. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Potensi Usaha pergadaian diperkirakan mencapai Rp 135 Triliun. Sedangkan menurut Data OJK mengenai statistik Lembaga Keuangan Khusus menunjukkan hingga Oktober 2017 aset industri pergadaian baru mencapai Rp 48,65 triliun atau naik 5,32% jika dibandingkan capaian aset pada Oktober 2016 yaitu Rp 46,19 triliun.
Salah satu produk pergadaian yang sangat penting dan memiliki peluang yang menjanjikan adalah pergadaian emas. Harga emas dalam setahun terakhir mengalami peningkatan signifikan dan fantastis, yakni 25,50%. “Berangkat dari kenyataan yang ada inilah, maka perlu adanya penanganan yang lebih serius lagi soal pegadaian syariah, perlu adanya pelatihan yang memadai sehingga tercipta Sumberdaya Manusia (SDM) yang handal dalam menanganinya,” Agustianto Mingka pakar ekonomi syariah Senin (8/1) kemarin.
Peluang bisnis dan usaha pergadaian di Indonesia sangat besa tambahnya, karena itu di tengah masyarakat, kehadiran lembaga gadai tumbuh pesat. Dikatakan, selama ini lembaga pergadaian hanya dikembangkan pemerintah sebagai perusahaan milik negara melalui lembaga perusahaan PT Pergadaian yang sebelumnya masih berbentuk Perusahaan Umum (Perum) Pergadaian.
Kehadiran lembaga pergadaian swasta yang menjamur tersebut sebelum Juli 2016 tanpa regulasi dari pemerintah dan karenanya belum ada pengawasan dari pihak berwenang (OJK). Untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan itulah pemerintah, (OJK) menerbitkan Regulasi Nomor 31 tahun 2016.
Dengan terbitnya Peraturan tersebut, maka telah terjadi swastanisasi usaha pergadaian di Indonesia. Di masa depan peluang usaha pergadaian angat besar karena masih sedikit pemain di sektor ini. Potensi Usaha pergadaian diperkirakan mencapai Rp 135 Triliun.
Sedangkan menurut Data OJK mengenai statistik Lembaga Keuangan Khusus menunjukkan hingga Oktober 2017 aset industri pergadaian baru mencapai Rp 48,65 triliun atau naik 5,32% jika dibandingkan capaian aset pada Oktober 2016 yaitu Rp 46,19 triliun.
“Salah satu produk pergadaian yang sangat penting dan memiliki peluang yang menjanjikan adalah pergadaian emas. Harga emas dalam setahun terakhir mengalami peningkatan signifikan dan fantastis, yakni 25,50%,” pungkas Agustianto Mingka. [ma]

Tags: