Pemerintah Hibahkan Rp1.7 Miliar untuk Radio Suara Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk meningkatkan kualitas penyiaran dari LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Radio Suara Sidoarjo (Susi), Pemkab Sidoarjo mulai tahun 2018 ini telah memberikan hibahnya sebesar Rp1.7 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Drs Siswoyo, hibah sebesar itu akan dimanfaatkan diantaranya untuk perbaikan infrastruktur, seperti pengadaan alat pemancar. Agar daya jangkauan siar dari radio milik Pemkab Sidoarjo itu bisa menjangkau semua wilayah Kab Sidoarjo dan supaya kualitas suaranya jernih.
Diakui, karena selama ini belum semua wilayah di Kab Sidoarjo bisa dijangkau siaran radio yang berada di Jl Pahlawan Nomor 200, GOR Sidoarjo itu. Misalnya wilayah Sidoarjo yang berada di kecamatan yang termasuk pinggiran, seperti Kec Jabon, Kec Tarik dan Kec Balongbendo.
”Selama ini alat pemancar disana tinggalan lama, saat radio ini namanya masih RKPD, Radio Khusus Pemerintah Daerah, daya jangkau siar masih terbatas dan suara kurang bersih,” terang Siswoyo, yang juga sebagai Dewan Pengawas LPPL radio Suara Sidoarjo itu, Kamis (28/6) kemarin.
Dengan kualitas pemancar yang lebih baik, diharapkan informasi yang disampaikan jadi uptu date, cepat dan bisa didengar di seluruh wilayah Kab Sidoarjo.
Selain itu, lanjut Siswoyo, dana hibah itu juga akan dipakai untuk keperluan peralatan kantor dalam studio, sarana listrik dan internet, perawatan gedung, operasional dan honor karyawan yang termasuk dalam kategori Tenaga Harian Lepas (THL).
”Semoga hibah yang diberikan Pemkab itu bermanfaat, agar berbagai informasi yang disampaikan Pemkab Sidoarjo bisa diterima dengan baik oleh warganya,” katanya.
Disampaikan, dengan format LPPL, radio yang berada pada frekwensi 100.9 FM ini lebih banyak atau dominan berisi informasi bila dibanding dengan request-request dari pendengar.
Karena tujuannya memang agar radio ini bisa jadi corong Pemkab Sidoarjo dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang berbagai program pembangunan di daerah. Sebagaimana diketahui, keberadaan format LPPL Rradio SUSI ini dibentuk dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 dan Perbup tahun 2017. [kus]

Tags: