Pemerintah Indonesia Berkomitmen Lindungi PMI dan Keluarga PMI

Menaker Idah Fauziah saat memberikan sambutan di peringatan Happy Migrant Day 2019, di Mako Divisi Infanteri 2 Kostrad Singosari, Kec Singosari, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Happy Migrant Day 2019, yang diperingati Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah, di Markas Komando (Mako) Divisi Infanteri 2 Kostrad Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang sekaligus juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait Pembinaan Kesadaran Bela Negara Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menaker Idah Fauziah, Rabu (18/12), dalam sambutannya diperingatan Happy Migrat Day 2019, di Mako Divisi Infateri 2 Kostrad Singosari, Kabupaten malang mengatakan, pemerintah pusat telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi PMI. Sedangkan perlindungan yang diberikan tidak hanya diberikan kepada pekerjanya saja, tapi juga diberikan perlindungan kepada keluarga PMI. “Perlindungan bagi PMI yang berada di luar negeri, hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional. Sehingga memperingati Hari Migrant Internasional, maka Indonesia juga mematuhi peraturan, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran,” terangnya.
Sehingga, ia melanjutkan, dengan memperingati Hari Migran Internasional, maka Indonesia juga mematuhi peraturan, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran bersama keluarganya. Untuk itu, dirinya berharap agar PMI harus bisa menjadi duta wisata bagi Indonesia. Dan para PMI pun nantinya juga sebagai duta wisata yang mempromosikan tempat wisata ketika bekerja di luar negeri. Selain itu, para PMI juga bisa menjadi Duta Bela Negara, karena mereka bekerja di luar negeri membawa nama baik Inonesia.
“Seluruh Pekerja Migran Indonesia harus siap menjadi Duta Bela Negara dan Duta Wisata. Karena mereka warga Indonesia, ya seharusnya memiliki rasa nasionalisme atau kecintaan terhadap bangsanya sendiri,” tegas Idah.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengajak para calon PMI untuk selalu mencintai bangsa Indonesia, meski berada di negara lain. Sehingga dengan kecintaan kepada bangsanya sendiri, maka mereka juga harus bisa menjadi duta Bela Negara dan bisa menjadi duta wisata. Karena dengan promisi yang mereka sampaikan itu, maka akan mampu meningkatkan kunjungan wisata di Indonesia. Sebab, tempat wisata yang ada di Indonesia telah memiliki banyak keindahan, dan tidak kalah dengan negara-negara lain.
“Mari para PMI dan calon PMI untuk terus meningkatkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, agar bangsa ini terus berkembang dan maju. Dan siap lagi jika bukan kita sendiri yang memajukan bangsanya sendiri,” papar Idah.
Dia juga menambahkan, saya perlu singgung sejarah, mengapa tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari Migran Sedunia, karena pada tanggal 18 Desember inilah, pada tahun1990 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi mengenai International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families yaitu (Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya}.
Sehingga, jelas Idah, konvensi tersebut menetapkan norma standar internasional bagi perlindungan hak buruh migran dan keluarganya. Begitu pentingnya keberadaan konvensi ini sehingga kelahirannya kemudian ditetapkan sebagai Hari Migran Sedunia.  Dan dengan meratifikasinya Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk mengurus dan melindungi para buruh migran dan keluarganya. “Untuk para PMI yang masih bekerja maupun yang akan beranghkat atau yang telah pulang kembali diteng-tengah keluarganya, jangan ragukan komitmen pemerintah untuk mengurusi dan melindungi para PMI,” tandasnya. [cyn]

Tags: