Pemerintah Jamin Stok Beras Aman

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Pemerintah menyatakan bahwa stok beras untuk konsumsi masyarakat pada 2017 dalam kondisi aman, di mana stok beras yang ada di Perum Bulog kurang lebih sebanyak 1,7 juta ton dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga tujuh bulan kedepan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, untuk menjamin keamanan stok beras tersebut diperlukan pendataan yang lebih akurat khususnya untuk beras yang dimiliki oleh para pelaku usaha, dengan mendaftarkan gudang dan juga posisi stok beras yang dimiliki.
“Stok pangan kita, berdasarkan data sementara yang kami miliki itu berlebih. Akan lebih akurat lagi jika para pedagang dan pengusaha mendaftarkan posisi stoknya dan memperbaharui secara berkala,” kata Enggartiasto di Jakarta, Selasa (4/7).
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dalam Angka Ramalan (Aram) produksi beras 2016 produksi gabah kering giling mencapai 79,1 juta ton. Sementara pada 2017, diharapkan produksi gabah kering giling mencapai 89 juta ton atau setara dengan 48 juta ton beras.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan bahwa hingga saat ini stok beras yang ada di Bulog sebanyak 1,7 juta ton. Dari total stok tersebut, sebanyak 1,3 juta ton akan dialokasikan kepada masyarakat pengguna beras sejahtera. “Artinya, jika tidak ada serapan sama sekali hingga akhir tahun 2017 akan ada sisa stok 400 ribu ton,” ucap Djarot.
Djarot menambahkan, dengan kondisi saat ini yang mulai memasuki masa panen kedua diasumsikan Perum Bulog mampu menyerap kurang lebih sebanyak 1-1,25 juta ton hingga akhir 2017. Diharapkan, pada akhir 2017 posisi stok beras Bulog berada pada kisaran 1,6-1,7 juta ton. “Jika semua berjalan lancar, seharusnya hingga panen raya 2018 stok masih aman,” tutur Djarot.
Kementerian Perdagangan berupaya melakukan pendataan stok beras khususnya yang dimiliki oleh para pelaku usaha untuk membenahi tata niaga perberasan nasional. Pelaku usaha tersebut, wajib untuk mendaftarkan gudang dan posisi stok secara berkala.
Para pelaku usaha tersebut diberikan tenggat waktu hingga akhir Juli 2017 untuk mendaftarkan gudang dan stok yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Instektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa tata niaga perberasan nasional saat ini sudah berlaku cukup lama. Tata niaga tersebut bisa dikatakan belum mencakup konsep distribusi keuntungan wajar dan layak.
“Pada tingkat produsen atau petani masih mendapatkan keuntungan relatif kecil dibandingkan dengan rantai distribusi. Sementara yang harus dibayar konsumen itu cukup besar,” ujar Setyo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juni 2017 rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.444 per kilogram naik sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp8.794,00 per kilogram, yang juga naik sebesar 0,05 persen. Sedangkan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp8.380,00 per kilogram naik sebesar 0,07 persen.
Dibandingkan dengan Juni 2016, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2017 untuk kualitas premium naik 0,96 persen, kualitas medium turun 1,99 persen, dan kualitas rendah juga turun 2,35 persen. [ant]

Rate this article!
Tags: