Pemerintah Kabupaten Blitar Jamin Pengurusan Adminduk Gratis

Luhur Sejati

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memastikan kepengurusan Adminduk di Kabupaten Blitar gratis.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengatakan bahwa kepengurusan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayahnya gratis atau tanpa di pungut biaya mulai Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KTP.
“Kami jamin semua pengurusan Adminduk di Dispendukcapil gratis atau sama sekali tidak ada yang bayar,” kata Luhur Sejati.
Lanjut Luhur segala bentuk pengurusan Adminduk tidak dibebani biaya karena semua sudah di tanggung oleh Pemerintah, sehingga masyarakat ditekankan supaya tidak bergantung kepada calo yang memanfaatkan peluang ketidak mengertian. Bahkan menurutnya masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi E Siap Online (Elektronik Sistem Aplikasi Pendaftaran Online) untuk mengurus pembuatan serta perubahan KK, akte lahir, akte kematian dan lain-lain.
“Sehingga tidak harus mengantri seperti dulu karena sudah ada aplikasi elektronik,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Luhur untuk segala bentuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil banyak mengalami perubahan sejauh ini, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat supaya tertib melakukan update data Adminduk.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM juga berharap sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Blitar harus terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam merubah metode pelayanan yang berbelit – belit menjadi mudah dan cepat. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan pungutan liar terhadap pelayanan adminduk di Dispendukcapil.
“Kami akan mendukung inovasi pelayanan kepada masyarakat, karena ini akan memudahkan semuanya,” pungkasnya. [htn]

Tags: