Pemerintah Kabupaten Blitar Larang Peternak Impor Babi

Adi Andaka.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
mengantisipasi adanya virus African Swine Fever (ASF), peternak babi di Kabupaten Blitar diminta untuk tidak mendatangkan babi dari luar negeri.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan pihaknya kini melarang ratusan peternak babi yang ada di Kabupaten Blitar untuk tidak mendatangkan babi dari luar negeri.
“Hal itu kami lakukan dalam rangka mengantisipasi adanya virus African Swine Fever atau kolera babi,” kata Adi Andaka.
Lanjut Adi Andaka, menurutnya virus mematikan yang belum ada obatnya itu sudah masuk Indonesia, yaitu di Medan, dimana selain melarang peternak mendatangkan babi dari luar negeri, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang intinya menghimbau peternak babi agar menjaga kebersihan kandang, melakukan sanitasi, serta desinfeksi.
“Untuk melakukan pencegahan kami juga meminta para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang utamanya,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Adi, pihaknya juga menegaskan untuk secara rutin sudah melakukan pengecekan babi dilapangan, utamanya untuk babi yang akan dikirim ke luar daerah atau luar negeri.
“Karena syaratnya harus mengantongi surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH,” ujarnya.
Tambah Adi, diakuinya populasi babi di Kabupaten Blitar mencapai 10 ribu dengan jumlah peternak babi mencapai 300an yang tersebar di beberapa wilayah sentral, seperti di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Wlingi, dan Sumberasri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib juga meminta Pemkab Blitar dalam hal ini Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar untuk melakukan tindakan serta pengawasan lebih ketat lagi. Mengingat banyak kasus penyakit yang menular diakibatkan dari hewan.
“Pemkab Blitar harus berani tegas, ini juga untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi wabah penyakit di Kabupaten Blitar, apalagi saat ini semua negara sedang gencar mengantisipasi wabah Virus Corona,” tegasnya. [htn]

Tags: