Pemerintah Kabupaten Blitar Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun ini prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitardengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ketiga kalinya sejak tahun 2016.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Blitar didampingi Inspektorat serta Ketua DPRD Kabupaten Blitar di Surabaya bersama sembilan daerah lainnya, Jumat (24/05) kemarin.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto mengatakan, dengan diraihnya opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria.
Diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Kami sangat bersyuku Kabupaten Blitar kembali mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut diantaranya untuk tahun anggaran 2016, 2017 dan yang baru kami terima 2018,” kata Bupati Rijanto.
Lanjut Bupati Rijanto, untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan. Selain itu Pemkab Blitar juga rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentunya untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan sebuah komitmen dan kerjasama yang baik dan kuat dari pimpinan dan semua pihak yang ikut membangun tata kelola yang baik sehingga dapat tewujud opini WTP dari BPK,” jelasnya.
Bahkan ditambahkan Bupati Rijanto, meski mendapat predikat WTP, namun semua jajarannya tidak boleh lengah atau lalai untuk administrasi keuangan di Kabupaten Blitar. Karena jika tahun berikutnya kinerjanya justru menurun, maka dipastikan predikatnya juga bisa turun.
“Ada beberapa catatan dari BPK untuk segera dievaluasi. Satu diantaranya mengenai aset. Makanya kita terus mendata aset kita,” pungkasnya.
Sementara perlu diketahui Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, di Kantor BPK Perwakilan Jawa timur, Jumat (24/5) kemarin. [adv.htn]

Tags: