Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Siapkan THR PNS Rp41 Miliar

foto ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setidaknya Rp 41 miliar lebih akan digelontorkan untuk keperluan THR tersebut. 
Pencairan THR tersebut, di bulan Mei ini, sebelum hari raya Idul Fitri, para ASN bakal menerima THR.
Pj Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah, mengatakan, alokasi anggaran tersebut hanya untuk ASN eselon III ke bawah. Sebab, sesuai keputusan menteri keuangan, eselon II, begitu juga kepala daerah juga tidak mendapatkan THR tahun ini.
“Anggaran THR ini untuk ASN eselon III ke bawah. Itu untuk sekitar 8.906 ASN,” ujar Luluk Alifah, kemarin (13/5).
Namun menurut Luluk, kebutuhan pokok untuk pemberian THR itu berkurang dikarenakan ada beberapa pejabab yang tidak dapat tersebut,  sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian THR tersebut sebesar Rp 40.799 milyar.
Sedangkan berdasarkan Surat Edaran Menkeu THR tersebut dicairkan paling lambat 15 Mei mendatang.
“Saat ini, pencairan THR ini masih disiapkan SK, namun untuk pencairan THR kembali ke masing-masing Instansi,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh ASN yang bakal memperoleh THR itu sebanyak 8.906 pegawai ASN, namun yang paling banyak menerima THR itu dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). 
“Sedangkan pegawai ASN yang tidak menerima THR diantaranya ASN eselon II sebanyak 24 pegawai, Pembina Utama Madya sebanyak 4 orang, Bupati dan Wakil Bupati serta 50 anggota DPRD,” jelasnya.
Masih kata Luluk mengatakan, untuk terkait gaji 13 pihaknya masih menunggu instruksi pusat.  Pasalnya selama ini juga belum ada kejelasan terkait hal itu, bahkan SE nya pun belum ada.
“Untuk Gaji 13 tunggu instruksi pusat,” pungkasnya. [bas]

Tags: