Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan BPK RI Teken Perjanjian Integritas

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan integritas tahun 2020 yang disaksikan oleh BPK RI. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan integritas tahun 2020 yang disaksikan oleh BPK RI di Aula Sabha Bina Praja, Rabu (29/1).
Penandatangan yang sama juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah H Syaifullah dan Kepala Bagian (Kabag) sekretariat Pemkab Bondowoso.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, bahwa penandatangan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.
“Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan di awal tahun. Untuk memberi penekanan, karena dengan penandatangan ini, mereka (OPD) merasa terikat sehingga kinerjanya diharapkan lebih baik,”jelasnya.
Akan hal tersebut, orang nomer satu di Bondowoso itu berharap akan ada peningkatan kinerja yang lebih baik lagi.
“Intinya dengan penandatanganan ini, Kepala OPD memahami aturan-aturan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang dipahami itu, sehingga apa yang menjadi program bisa terlaksana dengan baik,”tegasnya.
Sementara itu, Sekda Syaifullah menambahkan bahwa penandatangan kinerja tersebut bukan sekedar rutinitas.
“Meski ini kegiatan rutin tetapi bukan hanya sekedar rutinitas tapi jiwanya, rohnya itu harus sepakat ,”paparnya.
Pernyataan tersebut kata dia, harus selaras ketika tangan bergerak maka jiwanya pun harus ikut sepakat.
“Apa yang dilakukan selama setahun untuk membangun Bondowoso itu yang paling penting, jadi ada beberapa agenda penting dan saya diminta oleh bupati untuk mengawal betul terhadap kontrak kinerja yang dilakukan oleh seluruh OPD,” urainya.
Menurutnya isi kontrak kinerja itu berkaitan dengan apa yang tercantum di DPA selama setahun.
“Apa yang dikerjakan itu haris sesuai dengan yang tercantum dalam DPA, contoh anggaran sekian Miliar, poin-poin yang dikerjakan dan itu harus dipertanggungjawabkan secara jelas pada Bupati, pada masyarakat juga dan hari ini BPK juga,” imbuhnya.
Dipaparkan bahwa sudah jelas harus bisa dipertangung jawabkan kepada bupati ,juga pada masyarakat setiap pengunaan anggaran.
“Jadi ini luar biasa, disamping kita menandatangani kontrak kinerja kepada OPD disaksikan oleh BPK,” terangnya.
BPK biasanya ada tugas yang telah ditentukan, dan itu terkesan rutin. Jadi bisa di pastikan semua kepala OPD. Namun setelah dinyatakan oleh Bupati, bahwa semua permintaan BPK harus diselesaikan.
“Maka saya menekan ada dua komitmen, indikator tidak ada masalah ketika sudah diminta tidak terlalu lama. Seperti, BPK minta aset ini, diminta jam 09:00, jam 11:00 harus sudah siap, kalau sudah besok paginya itu bermasalah,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia percepatan menyelesaikan masalah, jika ada temuan jangan menunggu waktu untuk menyelesaikannya.
“Jangan menunggu waktu, kalau temuanny hari ini pagi ketika ini koordinasi, harus selesai,”tegasnya.
Sedangkan menurut Sekda, bahwa BPK bukanlah sesuatu hal yang menakutkan, BPK ini adalah pembinaan.
” Sehingga kita tidak boleh menyembunyikan data-data berikan saja jika diminta, perkara ada temuan kita selesaikan,”pungkasnya.[san]

Tags: