Pemerintah Kabupaten Gresik Kembali Raih WTP dari BPK

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat menerima penghargaan Opini WTP dari Gubernur Jatim, H. Soekarwo. n kerin ikanto/bhirawa

Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini berarti kali ketiga yang diterima Gresik. Pemberian opini WTP diserahkan Kementerian Keuangan melalui Gubernur Jatim, H Soekarwo kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Ruang Hayam Wuruk, Lantai 8 Kantor Gubernur Jatim, Surabaya belum lama ini.
Tak hanya Gresik. Ada sejumlah kabupaten/ kota se Jatim juga meraih penghargaan sama.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno, tercatat sudah kali ketiga Pemkab Gresik meraih WTP. Ketiganya diterima Bupati Sambari. ”Saya bersyukur atas hasil kinerja laporan keuangan dari hasil audit BPK perwakilan Jatim yang dinilai sangat baik dan memuaskan tanpa ada catatan,” tandas Sutrisno.
Bupati menyampaikan terimakasih dan memberi apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atas kerja kerasnya dan kehati-hatiannya dalam mengelola anggaran. Sehingga, Pemkab Gresik meraih opini WTP tiga tahun berturut-turut.
”Saya berharap, kebersamaan yang telah terbangun ini terus dipertahankan. Selain itu, agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara rasional, efektif dan efisien esuai peraturan berlaku,” katanya.
Menurut bupati, opini WTP antara Pemkab satu dengan lain berbeda dan memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. ”Kami masih merasa belum sempurna dibandingkan yang lain. Namun, kami akan terus menerus memperbaiki agar kinerja kami mendekati sempurna,” tandasnya.
Gubernur Jatim, H Soekarwo berpesan kepada kepala daerah agar terus mempertahankan penilaian opini WTP. Sebab, menurutnya, penilaian WTP menunjukkan bahwa daerah itu dalam mengelola keuangan sesuai prosedur yang benar sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan.
”Saya minta bagi daerah yang sudah meraih opini WTP agar tetap dipertahankan. Bagi daerah yang belum meraih WTP, segera dilakukan perbaikan dalam laporan keungannya,” harap Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan Jatim, R Wiwin Istianti, menyampaikan, tahun depan penggunaan anggaran oleh Kepala OPD harus melalui pemaparan dulu dihadapan kepala daerahnya. Kepala OPD katanya, wajib memaparkan daerahnya masing-masing. Untuk apa saja anggaran itu.
Menurut Wiwin, pola baru itu dilakukan di awal tahun sebelum penggunaan anggaran. Agar dalam penyerapannya tidak menyimpang dan sesuai ketentuan. ”Kementerian keuangan sudah membuat aturan. Nantinya Kepala OPD sebelum menggunakan anggaran, wajib memaparkan dihadapan kepala daerahnya masing-masing. Ini dilakukan agar penyerapannya tidak menyimpang.
Bupati Sambari menyambut baik adanya aturan itu. Menurutnya, selama ini pihaknya telah melaksanakan Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus). Sistimnya, katanya, sudah sesuai disampaikan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jatim. Bupati mengharuskan semua Kepala OPD melakukan pemaparan dalam penggunaan APBD Gresik. [eri/adv]

Tags: