Pemerintah Kabupaten Jombang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD 2019, Jumat (29/05).

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Kali ini adalah raihan ketujuh kalinya secara berturut turut. Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019.

Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Joko Agus Setiono kepada Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dengan didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Mas’ud Zuremi.

Tampak Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, DR. Akhmad Jazuli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Protokol Pemkab Jombang juga turut serta.

Penghargaan tersebut diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, pada Jumat (29/05) pagi.

Atas capaian yang diperoleh Pemkab Jombang ini, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengaku bersyukur.

“Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini, khususnya kepada karyawan Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan arahan agar ke depannya Jombang lebih baik lagi,” ucap Bupati Jombang.

Hj Mundjidah Wahab juga mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang ini tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Jombang.

“Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran Laporan Keuangan Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi, diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Mas’ud Zuremi meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan ke depan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran saran dari BPK.

“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya.(rif/adv/humas dan protokol).

Tags: