Pemerintah Kabupaten Jombang Masih Verifikasi Ulang Data Bansos Covid-19

Moch Saleh saat memberikan keterangan kepada para awak media, Senin (13/04). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Data masyarakat yang bakal menerima Bantuan Sosial (Bansos) terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang diketahui masih dilakukan verifikasi ulang. Hal ini menyusul adanya perubahan ‘pakem’ mekanisme penyaluran Bansos tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang yang juga merupakan unsur dari Satuan Gugus Covid-19 Kabupaten Jombang Bidang Pemulihan dan Layanan Dasar, Moch Saleh mengungkapkan, perkembangan saat ini, pihaknya masih belum bisa menentukan kapan tanggal Bansos tersebut akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jombang.
Dia membeberkan, ada banyak perubahan-perubahan yang cukup mendasar terkait dengan mekanisme bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak secara langsung akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang tersebut.
“Saat ini sedang berproses, verifikasi, karena kemarin tahap awal, desa sudah memberikan (data) kepada kami, terkait jumlah hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa,” ujar Moch Saleh, Senin (13/04) di Ruang Media Center, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Data yang diberikan desa ke pihaknya itu kata Moch Saleh, ternyata terdapat penggelembungan yang luar biasa, karena dihitung per jiwa. Lanjut dia, kemudian sempat ada fenomena mekanisme bantuan yang akan diberikan per ‘Wuwung’ (Per rumah).
“Kemudian ada perubahan, setelah dilakukan teleconference, konsultasi dengan Kementrian Sosial, pakem yang digunakan adalah menggunakan ukuran KK (Kartu Keluarga). Data kemudian kita kembalikan lagi ke Pak Camat, ke Pemdes (Pemerintah Desa), untuk dilakukan proses verifikasi ulang,” papar Moch Saleh.
Verifikasi ulang ini kata Moch Saleh, juga dilakukan karena saat ini Pemerintah Pusat juga mulai menggelontorkan dana untun Bansos, seperti halnya yang dilakukan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.
“Saat ini detik-detik verifikasi, pemadanan data-data KPM yang akan diturunkan oleh Kementrian Sosial. Belum lagi nanti dari Kemendes, dengan menggunakan metode Bantuan Langsung Tunai lewat DD (Dana Desa),” imbuhnya.
Sehingga saat ini sambung dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memastikan mekanisme pemberian Bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang ini agar tidak terjadi ‘Dobel bantuan’.
“Target (kami) paling tidak, hari Rabu (15/03) besok lusa itu baru data sudah masuk ke kami, saat ini, satu dua hari ini kami terus melakukan konfirmasi-konfirmasi terkait dengan data dengan Pemerintah Pusat, juga dengan Pemerintah Provinsi,” beber dia.
Selain itu menurut Moch Saleh, dana anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan Bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang juga belum berada di pihaknya dan masih terverifikasi di DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jombang.
“Satu hal, bahwa nanti Bantuan Sosial ini nanti kepada warga terdampak Covid-19, semula adalah melalui bantuan barang, Sembako. Tapi kemudian, mengikuti situasi dan kondisi, efisiensi dan efektifitasnya, maka kita rubah menjadi bantuan dalam bentuk tunai,” tutup Moch Saleh.(rif)

Tags: