Pemerintah Kabupaten Jombang Siapkan Rp39 Miliar untuk Gaji Ke-13 PNS

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat diwawancarai, Senin (07/06). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyiapkan anggaran sebesar 39 Milyar Rupiah untuk pencairan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pencairan gaji ke 13 bagi PNS Pemkab Jombang ini akan dilaksanakan pada Selasa (08/06).

Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2021 ini.

Hal itu seperti dikatakan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat diwawancarai usai rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin siang (07/06).

“Untuk gaji ke 13 di Kabupaten Jombang, Insya Allah besok (Selasa, 8 Juni 2021) kita realisasikan, dan sudah kita siapkan,” ungkap Bupati Mundjidah Wahab.

Dijelaskan Bupati Jombang, anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Jombang untuk pencairan gaji ke-13 ini sebesar 39 Milyar Rupiah.

“Sistemnya sama seperti gaji biasa, ditransfer ke rekening masing-masing. Cuma ini kan gaji ke 13 gitu saja,” jelas Bupati Jombang.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Muhammad Nasrullah, jumlah PNS Pemkab Jombang yang mendapatkan gaji ke 13 pada tahun 2021 ini sekitar 8.950 orang.

“Kita belum ada pengurangan (PNS), kan kita belum ada formasi pegawai baru. Jadi ini yang sudah masuk, termasuk CPNS dapat, (karena) memiliki hak yang sama,” pungkas Nasrullah.(rif)

Tags: