Pemerintah Kabupaten Lumajang Siap Sukseskan ODP

Wabup Lumajang Indah Amperwati ketika memberikan sambutan pada acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Lumajang Bhirawa
Pemkab Lumajang mendeklarasikan Open Defection Free (ODP) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Deklarasi dipimpin Wakil Bupati Lumajang,Indah Amperawati, di Pendopo Kantor Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung,pada Kamis (2/5),
Menurut Wabup program ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sebarangan yang merupakan program dari pemerintah pusat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kabupaten Lumajang , lanjutnya, juga menjadi target program tersebut melakukan deklarasi agar bisa memberikan pemahaman atau kesadaran terhadap warga masyarakat dalam memahami ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sebarangan (SBS).
“Bahwa ODF memang harus dideklarasikan supaya dapat dipublikasikan kepada masyarakat bahwa Buang Air Besar atau berak, di sungai itu menimbulkan penyakit menular,” ujarnya.
Sementara itu dalam rangka penuntasan Desa yang bebas ODF (Open Defecation Free / Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Kabupaten Lumajang seperti yang diamanatkan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan tarcapainya akses universal 100% air minum, 0% pemukiman kumuh dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan (SBS).
Pemkab Lumajang dalam hal ini Dinas Kesehatan akan menuntaskan dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, atau hingga Akhir Juli 2019 mendatang.
Hal itu juga disampaikan oleh Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Lumajang, melalui Seksi Kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan kesehatan olahraga, Budi Purwanto.
Dia menjelaskan bahwa salah satu program Pemerintah yang dianggap mampu memiliki daya ungkit yang signifikan adalah Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dimana tujuan akhir dari program itu yakni, Stop buang air besar sembarangan, budaya cuci tangan air Bersih, pengolahan makanan dan minuman,serta pengolahan sampah rumah tangga.
“Dan suksesnya STBM hanya akan terjadi apabila masyarakat terpicu untuk mau, berdaya dan melakukan praktik-praktik hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu,Budi juga menjelaskan bahwa kondisi capaian ODF Lumajang saat ini 95 Desa/kelurahan yang berstatus OD/buang air besar sembarangan dari jumlah 205 desa di Kabupaten Lumajang dan dengan akses kejamban masih 88,10 persen, dari data tersebut Kabuten Lumajang harus meningkatkan akses jamban dan desa ODF hingga 100% yang ditargetkan akhir Bulan Juli 2019 dituntaskan.(Dwi)

Tags: