Pemerintah Kabupaten Malang Dukung Proyek Strategis Nasional

Kepala Bappeda Kab Malang Tomie Herawanto

(Peningkatan Status Jalan Upaya)

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sampai sekarang ini terus melakukan inventarisasi sistem jaringan jalan. Sedangkan inventarisasi tersebut guna untuk menentukan beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Malang yang perlu statusnya ditingkatkan, yang sebelumnya jalan kabupaten dan jalan provinsi, ditingkatkan menjadi jalan nasional.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Senin (27/5), kepada wartawan mengatakan, peningkatan status jalan menjadi jalan nasional, yakni sebagai satu bentuk upaya yang disiapkan Pemkab Malang untuk mendukung lima proyek strategis nasional di Kabupaten Malang. Dan keberadaan infrastruktur disediakan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Pemkab Malang sendiri hanya ketempatan saja, dan harus disenergikan. Sebab, jika tidak disenergikan apa yang menjadi tujuan tidak akan bisa jalan. Untuk itu, tiga lembaga pemerintah yakni Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Timur (Jatim), dan Pemkab Malang harus bersinergi, agar bisa terlaksana peningkatan status jalan,” terangnya.
Menurut Tomie, dengan dibukanya akses jalan Tol Pandaan-Malang, maka hal ini harus didukung dengan infrastruktur jalan, terutama keluar dari jalan tol yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Sehingga kenyamanan berkendara tidak hanya di jalan tol saja, tapi keluar jalan tol masyarakat juga harus nyaman. Dan saat ini, pengendara yang keluar jalan tol di wilayah Kabupaten Malang masih belum nyaman. Karena masih ada beberapa ruas jalan di pintu keluar jalan tol, jalannya masih berstatus jalan kabupaten.
“Dimana hal itu telah berpengaruh pada grade jalan. Sedangkan untuk peningkatan status jalan, itu kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan kepada Pemerintah Pusat agar sebagian jalan kabupaten ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional,” paparnya.
Tomie menjelaskan, pintu keluar tol seksi tiga yakni Tol Singosari tidak terlalu berpengaruh, karena jalannya collector dan sudah jalan nasional. Dan dari grade-nya pun juga tidak terlalu jauh berbeda. Namun pada jalan tol seksi lima selesai, pintu keluar tol di wilayah Kecamatan Pakis, hal itu masih jalan kabupaten. Sehingga dirinya meminta agar jalan di pintu keluar jalan tol tersebut, status jalannya ditingkatkan menjadi jalan provinsi ataupun jalan nasional.
Ditambahkan, Pemerintah Pusat merencanakan jika jalan Tol Pandaan-Malang akan terhubung Jalur Lingkar Selatan (JLS). Sedangkan dari sisi perencanaan, pihaknya sudah menyusun, yang nantinya proyek tol tersebut akan diteruskan hingga ke wilayah Kepanjen, bahkan hingga terhubung dengan JLS. Sementara pengelola jalan tol PT Jasa Marga telah sepakat untuk melanjutkannya. “Jadi yang namanya Proyek Strategis Nasional (PSN) akan terus berlanjut,” jelasnya.
Dan jika, ia melanjutkan, jalan tol Pandaan-Malang bisa terhubung dengan JLS, tentunya akan berdampak pada meningkatnya pariwisata di Kabupaten Malang, serta juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Karena akses ekonomi semakin mudah dijangkau, dan perdagangan hasil bumi cepat terkirim, sehingga masyarakat akan lebih semangat untuk meningkatkan hasil produksinya.
“JLS sendiri juga akan menghubungkan daerah-daerah di Jatim, dari wilayah selatan hingga utara, seperti dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyuwangi. Sehingga JLS tersebut merupakan jalur strategis, baik dalam pariwisata maupun perdagangan,” pungkas Tomie. [cyn]

Tags: