Pemerintah Kabupaten Malang Kembali Terima Nilai Sakip BB

Bupati Malang HM Sanusi telah menerima penghargaan Sakip dari KemenPAN RB, di Inaya Putri Bali, Kab Badung, Provinsi Bali

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menerima nilai BB mengenai laporan hasil evaluasi akuntabilitas Sistem Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Award 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Sedangkan penghargaan Sakip langsung diberikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusup Ateh mewakili Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Malang HM Sanusi, di Hotel Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Senin (27/1) pagi.
Menurut, Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Malang Fuad Fauzi, Senin (27/1), kepada wartawan, bahwa Pemkab Malang dalam menerima penghargaan Sakip nilainya sama seperti pada sebelumnya, yakni mendapatkan nilai BB. Sehingga diharapkan pada tahun berikutnya, nilainya bisa terus ditingkatkan, baik tentang pelayanan publik maupun akuntabilitasnya. “Tentunya di tahun mendatang, Pemkab Malang bisa mewujudkan target hasil penilaian Sakip bisa meraih nilai A,” tuturnya.
Sehingga untuk bisa meraih nilai A, lanjut Fuad, maka Bupati Malang HM Sanusi meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan briefing dan mengajak study replikasi minimal ke Kabupaten Banyuwangi. Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang bisa lebih baik. Sementara, penilaian Sakip yang dilakukan KemenPAN RB, sebagai hasil evaluasi pada bulan Mei-September 2019.
Dia juga menjelaskan, Sakip di evaluasi pada lima unsur sitem, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal oleh APIP dan Capaian Kinerja. Sehingga dari lima indikator yang dinilai pada Evaluasi Tahun 2018 lalu, diserahkan pada bulan Februari 2019 di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). “Dan untuk Kabupaten Malang sendiri, predikat Sakip dengan nilai BB, diserahkan KemnPAN RB di Bali,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Fuad menambahkan, prestasi yang diperoleh Pemkab Malang, hal itu merupakan pencapaian luar biasa yang kembali diraih Pemkab Malang meski tingkatan penilaian sama dengan tahun sebelumnya, yakni BB. Sedangkan penilaian Sakip ini diterapkan sebagai salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.
“Untuk itu, Bupati Malang meminta kepada semua pimpinan dan staf OPD dilingkungan Pemkab Malang terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tahun berikutnya Pemkab Malang bisa meraih nilai A,” terang dia, saat menyampaikan pesan Bupati Malang HM Sanusi.
Perlu diketahui, dalam pemberian penghargaan Sakip Award 2019 di Bali tersebut, dihadiri Bupati/Wali Kota se-Wilayah II, diantaranya Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Dan ada 161 Pemerintah Kabupaten.Kota dan Provinsi diberikan hasil evaluasinya, serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan pada tahun berikutnya. [cyn]

Tags: