Pemerintah Kabupaten Malang Tekan Kemiskinan Beri Bantuan PKH

Sosialisasi PKH dan memberikan bantuan kepada KPM yang digelar Dinsos Kab Malang, di Pendopo Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Malang, maka pemerintah setempat melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan dalam program tersebut, tercatat sebanyak 79.977 orang yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan dari program PKH tersebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang Nurhasyim, Kamis (13/12), kepada sejumlah wartawan mengatakan, pemberian bantuan kepada KPM yakni merupakan salah satu upaya untuk menekan jumlah kemiskinan, dan itu telah tertuang dalam tiga program prioritas Pemkab Malang. “Jika berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) jumlah kemiskinan di Kabupaten Malang, masih ada 739.158 orang. Sehingga pihaknya terus berupaya menekan jumlah tersebut, yang salah satunya melalui PKH,” ujarnya.
Sehingga bias menekan kemiskinan di Kabupaten Malang ini, kata dia, maka dirinya terus melakukan upaya dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada KPM terkait bantuan yang akan kita berikan. Selain itu, sosialisasi yang kita lakukan agar masyarakat yang masuk dalam KPM bisa menggunakan bantuan dengan benar sesuai dengan harapan dan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih bantuan yang diberikan melalui PKH, agar bisa dimanfaatkan menjadi peluang usaha bagi para KPM. Karena dengan begitu agar warga yang masuk KPM bisa menjadi mandiri, yakni untuk bias memulai sebuah usaha,” tegas Nurhasyim
Menurutnya, sudah ada beberapa KPM juga sudah mengajukan untuk mundur menerima bntuan, karena mereka sudah merasa bisa mandiri. Dan ada beberapa warga yang terdaftar KPM mengaku sudah bisa membuat usaha seperti berjualan kecil-kecilan dan sebagainya. Bahkan adapula yang mengaku malu menerima bantuan PKH, yang akhirnya termotivasi untuk berusaha membuat peluang baru dalam membuka usah, yang akhirnya mereka bias mandiri dengan memanfaatkan bantuan PKH sebelumnya.
Nurhasyim menjelaskan, bantuan PKH yang kita berikan kepada warga KPM di Kabupaten Malang, hal tersebut telah disesuaikan dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Sedangkan bantuan yang diterima KPM, yakni sebesar Rp 1.890.000, yang diberikan dalam setiap tiga bulan sekali. “Itu juga termasuk jumlah penerimanya, dan kami dari Dinsos Pemkab Malang hanya mengajukan saja,” tuturnya.
Dengan bantuan yang diberikan itu, dirinya berharap kepada masyarakat agar mereka dapat lebih sejahtera. Dan jika masyarakat telah sejahtera, secara otomatis akan berdampak pada percepatan pembangunan di Kabupaten Malang akan terwujud. Sehingga minimal masyarakat yang sebelumnya masuk KPM bisa sejahtera. [cyn]

Tags: