Pemerintah Kabupaten Pasuruan Anggarkan THR ASN Senilai Rp46,8 M

ASN Pemkab Pasuruan saat di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Tahun 2019 ini, THR ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan mencapai Rp 46,8 miliar.

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 46,8 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono menyatakan besaran anggaran Rp 46,8 miliar tersebut untuk 11.103 ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan.
“Ribuan ASN di Kabupaten Pasuruan sudah menerima THR melalui rekening masing-masing. Proses transfer membutuhkan waktu dua hari. Pembagian itu dimulai minggu ketiga bulan Ramadan kemarin,” ujar Luly Noermadiono, Kamis (30/5).
Dari ribuan ASN itu, rinciannnya adalah 9.970 pegawai berstatus PNS, 480 CPNS sisanya adalah honorer yang diangkat oleh badan kepegawaian atau SK Bupati.
“Sesuai aturan, THR yang diberikan kepada ASN tak hanya gaji pokok. Melainkan juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tunjangan Kinerja sesuai Peraturan Pemerintah,” kata Luly Noermadiono. [hil]

Tags: