Pemerintah Kabupaten Pasuruan Bahasa Perubahan APBD

Kantor Pemkab Pasuruan di Jl Hayam Wuruk. Pemkab Pasuruan segera membahas perubahan APBD untuk program pembangunan.

Pasuruan, Bhirawa
Dalam waktu dekat Pemkab Pasuruan segera membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P-APBD). Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Sunarto
menyampaikan rencana itu dilakukan untuk menyesuaikan pembiayaan program pembangunan.
APBD Pemkab Pasuruan, tak hanya dari DAU (Dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) dari Pemerintah RI, juga sumber dana lain, yakni DBHCT (dana
bagi hasil cukai dan tembakau) sekitar Rp 180 miliar dan PAD (pendapatan asli daerah) sekitar Rp 700 miliar.
Akan kami bahas secepatnya. Perubahan APBD untuk program pembangunan, ujar Sunarto, Kamis (19/7).
Menurutnya, sejumlah program daerah memang harus disesuaikan dengan kebijakan pusat. Meskipun program sudah tersusun dalam APBD Kabupaten Pasuruan.
Penggunaan DBHCT, jika sebelumnya bisa digunakan untuk kegiatan bersifat blockgrand serta kesehatan dengan komposisi masing-masing 50 persen. Akan
tetapi, sejak pertengahan April lalu, Menteri Keuangan merubah kebijakan penggunaan dana DBHCT, hanya untuk kesehatan, papar Sunarto.?
Dalam APBD, lanjut Sunarto, dana APBD sekitar Rp 87 miliar, digunakan kegiatan yang bersifat blockgrand. Wujudnya adalah berupa pembangunan sarana prasarana
pemukiman, pemenuhan air bersih hingga pembangunan jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menyatakan pembahasan P-APBD tetap dilangsungkan.
Pembahasan tetap sah dilakukan, mesi posisi saya sebagai sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Pasuruan. Sebab itu sifatnya hanya menyesuaikan penggunaan
dana yang ada dalam APBD, kata Agus Sutiadji yang juga Plh Bupati Pasuruan. [hil]

Tags: