Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tarik Izin ”Kraksaan Fair 2018”

Kraksaan Fair 2018 berdiri di sisi selatan Alun-alun Kraksaan yang ijinnya di tarik.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemkab Probolinggo telah memberikan izin tempat untuk pelaksanaan Kraksaan Fair 2018 di Alun-alun Kota Kraksaan. Namun, Senin (7/5) Pemkab Probolinggo menarik izin tersebut dan meminta pameran itu dipindah. Alasannya, Alun-alun harus steril dari kegiatan pedagang kaki lima (PKL).
Karenanya, kegiatan pameran ini diminta pindah ke Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Atau, ke sisi utara Centra PKL Semarak di belakang Masjid Agung Ar Raudlah Kraksaan. Namun, pihak event organizer (EO) menolak. Alasannya, sudah mengantongi izin selama 10 hari mulai 4 Mei hingga 13 Mei 2018.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono, Kamis (10/5) mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan pameran ini. Karenanya, pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) kembali di internal pemkab.
Hasilnya, mendapatkan izin dari Pj Bupati Probolinggo untuk memindahkan pameran ini. “Ada dua pilihan untuk digeser. Pindah ke Stadion (Gelora Merdeka) Kraksaan atau di dekat Central PKL Semarak Kraksaan yang ada di sisi barat kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” ujar Tanto.
Apa bila pelaksana pameran tidak bersedia dipindah, Tanto mengaku pihaknya akan menutup dan menyegelnya. Sebab, izin tempat itu bisa sewaktu-waktu diubah saat kondisi tidak memungkinkan. Sedangkan, kini kondisinya para pedagang Central PKL Semarak semakin sepi. Mereka juga tidak bisa menerima adanya pameran di Alun-alun Kraksaan. [wap]

Tags: