Pemerintah Kabupaten Probolinggo Terapkan Layanan Ijin Online

Hadi Prayitno tunjukkan sistem ijin online.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo menerapkan pelayanan ijin secara online. Dengan adanya terobosan ini, masyarakat yang melakukan pengurusan ijin bisa dilayani secara cepat, murah dan mudah. Pasalnya tanda tangan pengesahan itu bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi online smartphone.
“Melalui pelayanan ijin online ini saya bisa memberikan tanda tangan pengesahan walaupun berada di luar kantor. Karena semua terhubung secara online. Intinya, kalau persyaratannya lengkap sesuai peraturan perundang-undangan, maka tanda tangan pengesahan bisa langsung dilakukan,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno, jum’at 2/3.
Menurut Hadi, pelayanan ijin secara online ini dilakukan bertujuan dalam rangka peningkatan pelayanan perijinan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah dan transparan. Inovasi ini juga dilakukan atas remomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Pelayanan online ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan dengan harapan mampu memberikan pelayanan JEMPOLAN (Jemput, Online dan Langsung). Hanya saja kendalanya signal terkadang eror dan listrik padam. Selain itu, server yang kapasitas dayanya masih kecil, sehingga dibutuhkan yang lebih besar,” jelasnya.
Hadi menerangkan bahwa untuk mempercepat proses pelayanan ijin online ini maka masyarakat hendaknya segera melengkapi persyaratan sesuai dengan jenis ijin yang diajukan. Dimana semua syarat dalam bentuk fisik tersebut di scan untuk selanjutnya diunggah di data online.
“Pemohon masing-masing bisa akses sendiri di website DPMPSTP Kabupaten Probolinggo. Semua persyaratannya diupload sendiri. Nanti petugas akan langsung mengecek kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan. Apabila sudah lengkap maka pengajuan akan diteruskan ke kepala dinas. Dari sini kami langsung melakukan tanda tangan pengesahan. Dari pengesahan inilah dapat dicetak surat ijinnya,” terangnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan melalui verifikasi ijin dapat diketahui alur dan proses perijinan yang sedang dilakukan. Mulai dari jumlah ijin yang masuk di loket, kasi proses, operator, kasi penetapan, kabid pelayanan hingga kepala dinas. “Jadi saya bisa memantau berapa pengajuan ijin yang sudah masuk,” paparnya.
Ke depan Hadi berencana akan mengikutsertakan terobosan ini dalam Lomba Inovasi yang diadakan oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Probolinggo.
“Harapannya dengan pelayanan perijinan online ini, paling tidak pelayanan bisa dilakukan secara cepat, murah dan transparan. Tidak hanya kelengkapan persyaratan, tetapi kebenaran data dari ijin yang dikeluarkan benar-benar akurat. Karena produk yang kita keluarkan Surat Keputusan (SK) yang berimplikasi hukum,” tambahnya.(Wap)

Tags: