Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Akhirnya Miliki Depo Arsip

Endang Soesianti. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Penantian lama dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo yang ingin memiliki Depo arsip, akhirnya segera terealisasi. Karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo tahun 2018 ini akan pindah tempat, eks lahan kantornya yang ada di Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 7, Sidoarjo itu, akan diserahkan kembali pada Pemkab Sidoarjo.
Sudah ada pembicaraan dalam rapat Paripurna DPRD, kalau eks Kantor BPN Sidoarjo itu akan dimanfaatkan sebagai Depo arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo. Disampaikan Ir Endang Soesianti MSi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo, adanya Depo arsip sangat dibutuhkan untuk menyimpan berbagai arsip dari semua OPD di Kab Sidoarjo.
Selama ini karena masih belum mempunyai Depo arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kata Endang, terpaksa menyewa sebuah gudang di pergudangan Save Lock di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo. Dikarenakan arsip yang disimpan di dalam ruangan OPD itu sudah tak muat lagi.
”Tahun 2018 merupakan tahun yang menggembirakan bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, karena paparan kami tentang usulan penyewaan penyimpanan arsip, langsung disetujui dewan, selain itu kami juga dapàt kabar kalau eks kantor BPN Sidoarjo nantinya akan diperuntukkan sebagai Depo arsip,” komentar Endang, Kamis (12/7) kemarin pada Bhirawa.
Menurut Endang, di pergudangan Save Lock itu kini menyewa selama dua tahun. Akan berakhir pada tahun 2019. Akan pas bagi bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, karena pada tahun itu, eks Kantor BPR Sidoarjo akan diserahkan. Dengan penyerahan eks Kantor BPN Sidoarjo dipakai Depo arsip, menurut Endang, nanti pihaknya tak perlu jauh-jauh dalam mengirim arsip semua OPD di Sidoarjo untuk disimpan. Hanya tinggal melangkah, karena lokasinya di sebelah timur Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo.
”Bila nanti sudah diserahkan pada kami. Maka akan merombak gedung itu yang penting masalah fungsinya dulu, supaya tidak ada jamur dan rayap, serta kelembaban dan sirkulasi udara harus diperhatikan, agar arsip tidak sampai rusak,” katanya.
Ia berharap nantinya dengan mempunyai Depo arsip, kesadaran dari OPD dan Desa dalam penyelamatan arsipnya, semakin meningkat. Karena arsip adalah cerita dari kerja yang mereka lakukan selama ini. Kalau mereka menyelamatkan arsip, mudah-mudahan bila ada masalah hukum, arsip yang mereka diselamatkan itu, akan berbalik bisa menyelamatkan mereka.
”Ayo arsip ini harus kita jaga, karena ini penting, sejarah hitam dan putih ada dalam arsip,” kata Endang.
Dari pantauannya, OPD dan Desa semakin aktif dan sadar dalam penyelamatan arsip. Ia melihat di penyimpanan arsip di pergudangan save lock, sejumlah desa mulai sadar mengirimkan arsipnya yang diangkut dengan mobil operasional desa masing-masing. [kus]

Tags: