Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Ancam Sanksi Penjual Produk Kedaluwarsa

Rapat koordinasi penindakan penjual produk kedaluarsa sebelum melakukan Sidak. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo mengimbau kepada para pedagang parcel dan toko untuk tak menjual Makanan Minuman (Mamin) kedaluwarsa. Pemkab tak ingin produk yang sudah kedaluwarsa lolos dijual ke konsumen.
”Saya minta kepada para pedagang jangan sampai menjual produk yang sudah kedaluwarsa, ini membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Sidorjo Saiful Ilah.
Bupati juga meminta kepada Dinas Kesehatan Sidoarjo agar segera melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah tempat perbelanjaan. Sidak diharapkan bisa meminimalisasi beredarnya Mamin kedaluwarsa di masyarakat. Pemkab akan memberi teguran hingga pencabutan izin kepada penjual parcel dan toko.
”Dinkes harus teliti bila ditemukan produk kedaluwarsa harus segera ditarik,” tegasnya, Selasa (28/5) kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, Syaf Satriawarman menyampaikan, Sidak akan dilakukan mulai Hari Selasa hingga tiga hari kedepan. Sasaran Sidak akan menyasar sejumlah pertokoan swalayan yang menjual aneka jajanan lebaran atau parcel serta pasar yang ada di Sidoarjo.
”Nantinya petugas akan memeriksa satu persatu produk makanan yang dipajang pemilik usaha. Terutama standar penjualan makanan. Apabila dalam Sidak ditemukan produk yang kedaluwarsa atau kaleng yang penyok maka Dinkes minta barang itu segera ditarik,” katanya.
Dinkes juga akan memeriksa pencantuman izin edar fiktif pada produk makanan yang dijual, serta produk makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa. Hal itu dilakukan untuk memastikan produk Mamin yang dijual layak dikonsumsi. Serta tidak membahayakan kesehatan dan memberikan manfaat bagi kesehatan.
Petugas Dinkes akan memeriksa satu per satu produk makanan yang dipajang oleh pemilik usaha. Mereka meneliti berbagai standar penjualan makanan. Apabila dalam Sidak ditemukan produk yang kadaluarsa atau kaleng yang penyok maka Dinkes minta barang itu segera ditarik.
Selain izin edar dan kedaluarsa, pihaknya juga melakukan penertiban makanan yang tidak, karatan maupun penyok. Terkait temuan itu, Dinas Kesehatan langsung memberikan teguran kepada pihak penyedia barang. ”Kami minta untuk ditarik dari etalase demi keamanan konsumen. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan di Sidoarjo,” imbuhnya.
Syaf mengaku, menjelang Lebaran tingkat kebutuhan masyarakat terhadap aneka kebutuhan pokok mengalami peningkatan tajam. ”Untuk itu para pemilik toko diimbau lebih selektif dalam memilih barang dagangan, sehingga tidak merugikan konsumen,” imbaunya. [ach]

Tags: