Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Berikan Sembako Korban PHK

Wakil Bupati Sidoarjo sedang menyarahkan bantuan Sembako kepada warga ter PHK. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Korban PHK akibat dampak pandemi Virus Corona atau Covid 19 mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan diberikan bantuan Sembako kepada 625 karyawan dari lima perusahaan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (12/5) kemarin.
Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo mengatakan, bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid 19. Diantaranya, korban PHK perusahaan. Ada 24 ribu paket Sembako yang disiapkan Pemkab Sidoarjo. Bantuan Sembako tidak hanya diberikan kepada korban PHK saja. Ojek Online atau Ojol, serta pengemudi angkutan juga akan mendapatkannya.
Cak Nur menjelaska, ada 11 ribu karyawan yang di PHK imbas dari pandemi Covid 19 ini. Nantinya mereka akan didata kembali untuk mendapatkan Sembako. Pemkab Sidoarjo akan berupaya untuk memberikan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo itu. ”Khusus warga Sidoarjo korban PHK nantinya juga akan menerima bantuan kembali. Namun bantuan yang diberikan dari sumber yang lain,” katanya.
Ia juga berpesan kepada korban PHK untuk datang ke desa/kelurahannya masing – masing. Tujuannya melaporkan kalau dirinya telah menjadi korban PHK. Sehingga mereka akan mendapatkan bantuan kembali pada bulan – bulan berikutnya.
Wakil Bupati akan menginstruksikan kepada camat maupun lurah agar merespon mereka – mereka yang menjadi korban PHK. ”Khusus warga Sidoarjo akan dilanjutkan dengan bantuan yang lain. Karena mereka tidak akan cukup hanya menerima satu kali saja. Maka harus diikutkan bantuan yang lain supaya bisa mendapatkan bantuan pada bulan – bulan berikutnya,” ucapnya. [ach]

Tags: