Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ahmad Zaini

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo beberapa waktu ini dalam masa pandemi Covid-19, telah menggratiskan sejumlah retribusi kepada warga, yang tujuannya agar bisa meringankan beban mereka karena terdampak Covid-19.

Sekdakab Sidoarjo yang juga Ketua Pelaksana Penanggulangan Covid-19 Kab Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, menyebutkan diantaranya seperti retribusi pasar, retribusi rusunawa dan retribusi tempat olah raga.

Karena pengaruh itu, diakui Zaini, pendapatan asli daerah (PAD) Kab Sidoarjo mengalami penurunan dari target. Yang semula sebesar Rp1.81 triliun, akhirnya menjadi Rp1.46 triliun atau turun sampai 18.8%.

“Semoga pandemi Covid-19 ini segera cepat berakhir dan semuanya kembali nomal kembali seperti semula,” ujar Zaini, usai melakukan dialog secara virtual dengan tim dari BPK Jatim, dalam pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 ini, Senin (12/10) kemarin.

Zaini bersyukur, saat ini kondisi penularan Covid-19 di Kab Sidoarjo, terus turun menjadi zona kuning. Dirinya terus minta perhatian dan partisipasi semua masyarakat supaya zona ini terus turun menjadi zona hijau atau zona aman.

Salah satu upaya saat ini, agar status Covid-19 bisa terus diturunkan, kata Zaini, Pemkab Sidoarjo memang masih menutup atau belum membolehkan tempat-tempat hiburan seperti karaoke buka kembali.

Dikatakan Zaini, ASN Sidoarjo termasuk kluster yang cukup banyak terpapar Covid-19 ini. Salah satunya ada di RSUD Sidoarjo. Dari 1800 orang pegawai di sana, ada sekitar 375 tenaga kesehatan atau 25% yang terpapar Covid-19 ini.

Tetapi ia juga mengakui, di Kab Sidoarjo banyak perubahan positip dalam pelayanan publik selama masa pandemi Covid-19 ini. Seperti munculnya inovasi-inovasi kreatip dari OPD dalam pelayanan publik, untuk menghindarkan warga supaya tidak terpapar Covid-19.

Salah satu misalnya, pelayanan online dari Dispendukcapil Sidoarjo. Mulai dari layanannya yang tadinya manual menjadi online. Juga pengiriman produk layanannya itu kepada warga diberikan secara gratis.

“Saat ini juga layanan di bidang keuangan, untuk masalah surat perintah membayar atau SPM, juga telah dilakukan secara paperless,” katanya. [kus]

Tags: