Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Beberapa karyawan ASN Pemkab Sidoarjo sedang melakukan scan Aplikasi Peduli Lindungi. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Upaya melindungi karyawannya dari penyebaran virus Covid 19. Seluruh OPD Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan Aplikai Peduli Lindungi. Penerapan tersebut berdasarkan SE Bupati Sidoarjo Nomor: 065/8616/438.1.3.1/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Sistem Kerja ASN dan Non ASN selama pemberlakuan PPKM.

Kepala Bagian Umum Sulistianto menegaskan, kalau isi SE tersebut selain menjadwalkan jam kerja ASN, juga meminta semua OPD menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dengan menscan barcode untuk digitalisasinya.

Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk melindungi karyawan, baik ASN maupun non ASN dari penyebaran virus Covid 19.

“Akan tetapi kita tidak boleh diskriminasi, apabila ada seseorang yang berkunjung belum punya aplikasi Peduli Lindungi, mereka bisa menunjukkan bukti vaksin juga kita ijinkan untuk masuk,” jelas Sulistianto, pada Senin (11/10) kemarin.

Menurutnya, jadi Aplikasi Peduli Lindungi akan dipergunakan oleh semua teman-teman perangkat daerah di Pemkab Sidoarjo, dan sudah kami daftarkan semua melalui Kemenkes RI.

“Tinggal mereka membuka dan memasangnya sendiri, dengan scan dan cetak kerta yang lebih sederhana,” jelas Plt Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo.

Dari penerapan tersebut, ada salah satu pejabat ASN yang tidak bisa melewati scan Aplikasi Lindungi, serta juga tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi (sertifikat) ketika akan masuk ke kantor Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo.

Namun tetap ngotot masuk, sambil marah dengan petugas, menunjukkan dirinya seorang pejabat. Melihat kondisi tersebut, Sulistianto sangat menyayangkan ada pejabat yang seperti itu, tidak bisa memberikan contoh kepada karyawan yang lain dan bawahannya.

Ia juga menjelaskan, kalau memang ada keperluan yang sangat penting. Sementara tamunya belum divaksin, ya lebih baik bisa saja ditemui di lobi. “Makanya saya tidak ingin diskriminasi, harus ada solusinya. Jadi tidak istilahnya boleh masuk atau tidak boleh masuk,” pungkas Sulistianto.

Salah satu karyawan Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ayu mengaku senang dengan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi, karena tujuannya memang untuk melindungi, dengan scan awal ini kita akan tahu bahwa pendataannya bisa terpantau dengan sanga jelas.

“Siapa saja yang masuk dan keluar, dan berapa lamanya juga bisa terlihatt dengan jelas,” katanya. [ach]

Tags: