Pemerintah Kabupaten Trenggalek Kawal Perbaikan Data Bantuan PKH

Ratna Sulistyowati

Trenggalek, Bhirawa
Guna memastikan sasaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) terus mengawal perbaikan data penerima bantuan sosial sehingga sasaran bantuan lebih efektif dalam menurunkan angka kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial P3A Ratna Sulistyowati mengatakan pihaknya terus berupaya mengawal data identitas kependudukan.

“Jangan sampai ada anggota keluarga KPM PKH yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), ini adalah tugas kita bersama dan tanggung jawab pendamping sosial PKH menuntaskan masalah ini,” ungkap Ratna di kantor Dinas Sosial P3A Trenggalek.

Lanjut, ia meminta kepada SDM PKH Kabupaten Trenggalek agar segera menyelesaikan permasalahan data KPM terutama yang belum memiliki identitas kependudukan dan perekaman e-KTP.

“Saya sudah tegaskan kepada seluruh SDM PKH di Kabupaten Trenggalek untuk mengawal pemutakhiran data penerima PKH dalam Rakor dan Evaluasi PKH Kabupaten Trenggalek akhir Februari lalu. Alhamdulillah sampai hari ini proses tersebut terus berjalan,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemutakhiran data KPM PKH diperlukan karena terdapat beberapa kondisi seperti ID BDT (Basis Data Terpadu) ganda, NIK anomali, KPM tidak memiliki ID BDT. Di lapangan juga ditemukan beberapa anggota keluarga KPM PKH yang belum melakukan perekaman e-KTP, terutama di kalangan lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ada juga balita tanpa diketahui jelas asal-usulnya yang diasuh oleh KPM PKH.

“Hal ini selaras dengan agenda nasional perbaikan data penerima bansos pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Pusdatin Kemensos RI supaya seluruh data penerima bansos harus cocok dengan data kependudukan,” jelas dia.

Perbaikan data KPM PKH ini berhubungan dengan keberlangsungan penerimaan bantuan PKH dan berbagai bantuan komplementaritas lainya, seperti Bantuan Sosial Pangan (BSP), Penerima Bantua Iuran (PBI) JKN KIS, PIP, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.

“Perbaikan data kami upayakan dapat diselesaikan dalam Maret ini karena jika tidak diperbaiki maka segala bentuk bantuan yang diterima KPM tanpa NIK akan terhapus dan tidak akan lagi menerima bansos karena tidak ada identitas kependudukan,” tegasnya.

Ratna menambahkan, untuk memprecepat proses pendataan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek.

“Dispendukcapil sudah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kependudukan. Inovasi tersebut di antaranya mendirikan UPT di tiga kecamatan terjauh, yakni Kecamatan Watulimo, Kecamatan Munjungan, dan Kecamatan Panggul. Pengurusan kependudukan kini juga bisa diselesaikan secara online melalui laman https://siminaksopal.trenggalekkab.go.id,” katanya.

“Kami berharap upaya yang dilakukan secara bersama-sama ini pada akhirnya membawa manfaat bagi para penerima PKH, persoalan-persoalan di lapangan tuntas, mereka bisa mendapatkan beragam bansos dari pemerintah pusat dan pemkab sehingga pada akhirnya mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di Trenggalek berjalan maksimal,” imbuh Ratna.

Ditempat berberda Koordinator PKH Kabupaten Trenggalek Agustinus Muji mengatakan sesuai data final closing Tahap II Tahun ini, KPM PKH di Kabupaten Trenggalek tercatat sejumlah 34.814 keluarga. Guna memutakhirkan data kepesertaan bansos PKH, seluruhnya akan dimintai informasi dan melampirkan foto kopi dokumen kependudukan terbaru dikumpulkan melalui pendamping sosial PKH di masing-masing wilayah.

“Proses teknis selanjutnya, Tim Administrator Pangkalan Data (APD) merekap data, khususnya bagi anggota keluarga KPM yang belum melakukan perekaman e-KTP maupun bagi yang kesulitan mengakses pengurusan administrasi kependudukan,” katanya.

“Selanjutnya Data tersebut disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui kerjasama antar instansi organisasi perangkat daerah karena pada kondisi tertentu perekaman e-KTP perlu jemput bola datang langsung ke rumah-rumah KPM,”imbuhnya.

Sejauh ini dari temuan permasalahan di lapangan dengan kondisi sosial penerima bansos yang beragam ini akan diselesaikan bekerjasama dengan berbagai pihak. Misalnya untuk penerima PKH yang ODGJ akan melibatkan tiga pilar desa, pihak kesehatan (Perawat iwa dan Kader Jiwa Desa), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang turut membantu dalam proses perekaman e-KTP.

“Dinas sosial sebagai lead sector mengkoordinasikan dengan berbagai pihak layanan. Sedangkan untuk anggota KPM yang belum masuk DTKS, pendamping sosial berkoordinasi dengan operator SIKS-NG di Desa,” tutupnya.(Wek).

Tags: