Pemerintah Kabupaten Trenggalek Mulai Pasang Stiker Penerima Bantuan Sosial

Trenggalek Bhirawa
Rumah keluarga penerima bantuan sosial di Trenggalek sudah mulai dipasangi stiker. pada awal tahun 2020 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mulai melakukan pemasang sebagai penanda penerima bantuan sosial Keluarga Pra sejahtera di desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Kepala Dinsos P3A Trenggalek,Ratna Sulistyowati, mengatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan bahkan sampai ke tingkat desa, dan awal tahun sudah mulai melakukan pemasangan stiker di Desa Gondang Kecamatan Tugu.
“Stiker dengan panjang 33 sentimeter dan lebar 21 sentimeter itu bertuliskan keluarga prasejahtera penerima bantuan sosial dengan huruf kapital jenis bantuan yang diterima. sehingga bisa tepat sasaran.” ucapnya.
Ia menyebutkan ternyata di dalam basis data kemiskinan terpadu, (data terpadu kesejahteraan sosial) yang ditetapkan oleh kementrian masih ada inklusi error (orang kaya yang masuk dalam data) atau eksklusi error (orang miskin yang ada di luar data).
“Sehingga salah satu upaya kita untuk melakukan verifikasi untuk memperbaiki data kemiskinan tersebut supaya tepat sasaran adalah dengan melakukan stikerisasi,” ujarnya.
Didalam stikerisasi itu tertulis keluarga Prasejahtera penerima bantuan sosial yang didalamnya ada penerima program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), serta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Didalam pemasangan stiker tersebut mereka membuat pernyataan, yang isinya bagi mereka yang sengaja menghilangkan atau menutup stiker tersebut, berarti mereka sudah siap mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial.”
Kendati demikian karena memang anggaran belum ada, maka Jumlah stiker yang saat ini dicetak masih sekitar 20 ribu stiker, berbeda dengan jumlah keluarga yang masuk kedalam data kemiskinan itu ada sekitar 80 ribu.
” awal 20 ribu ini akan dialokasikan pada Keluarga penerima Manfaat (KPM) BPNT 5 ribu dan 15 ribu untuk KPM PKH yang merupakan orang – orang mampu yang masuk didalam data tersebut. Kalau nanti memungkinkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bisa mengusulkan, maka bisa melanjutkan pemasangan kembali.”Ujarnya.
Lebih Lanjut Ia menambahkan mengatakan guna penempelan stiker itu. pihaknya mengandeng semua sektor yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa (kades) beserta perangkat desa, TKSK , serta tenaga pendamping PKH.
“Perangkat desa itu juga ikut mengawasi. Kalau ada keluarga yang ditempeli stiker tersebut mengelupas atau sengaja menutupi berarti mereka sudah siap untuk dicoret,” Jelas dia.
Sementara itu Koordinator PKH Trenggalek Agustinus Muji Hermawanto , mengatakan seluruh pendamping PKH yang berjumlah 105 orang dan 14 orang pendamping BPNT juga dilibatkan pada pemasangan stiker tersebut, dan siap untuk memantau.
“ Kesiapan stiker sudah memakai surat pernyatan, untuk setiap desa dan kelurahan ada pendamping PKH kita setiap seminggu sekali mengadakan pertemuan kelompok untuk menambah pengetahuan. selain itu terhadap pemantauan nanti akan menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat,” ungkapnya.( wek).

Tags: