Pemerintah Kabupaten Trenggalek Peroleh Dukungan Forkopimda Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Trenggalek Peroleh Dukungan Forkopimda Jawa Timur

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19
Trenggalek ,Bhirawa
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Jawa Timur dukung upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutus mata rantai penyebaran Covid 19, saat melakukan kunjungan ke Trenggalek, Minggu (7/2/2020).

Dukungan ini disampaikan saat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayjend Suharyanto dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjend Nico Afinta meninjau Kampung Tangguh Semeru (KTS), Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan.

Dalam kunjungan itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melaporkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Pemkab Trenggalek akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir 8 Februari.

Pembatasan lebih kepada wilayah-wilayah kecil dimana angka kasus di wilayah tersebut tinggi. Termasuk juga angka kematian yang tinggi dan jumlah isolasi mandiri (Isoman) nya besar.

Pembatasan wilayah ini bisa tingkat desa, dusun RT maupun RW, tergantung ugensinya masing-masing. Saat ini Pemkab Trenggalek telah menetapkan PSBM di 20 Kelurahan dan Desa dengan tiga kriteria terbanyak tersebut.

Selain itu pria yang akrab disapa Gus Ipin ini meminta maaf kepada Forkopimda Jatim karena Trenggalek menjadi daerah dengan kasus Covid yang relatif besar.

Diawal Penyebaran Covid 19 dalam satu minggu tambahan kasus harian tidak lebih dari 20 kasus. Namun sekarang bisa sampai 100 sehari. Hal ini menurut Bupati Arifin tidak lebih karena saat ini adanya kluster lokal.

“Kalu diawal pandemi, Gubernur, Pangdam dan Kapolda masih gencar menginstruksikan pembatasan wilayah,” ujar Gus Ipin. Saat itu 3 checkpoint efektif meminimalisir penyebaran Covid di Trenggalek.

Saat ini kluster lokal menjadikan kasus kian tak terkendali. Isolasi madiri menjadi salah satu penyumbang kasus terbanyak. Makanya emerintah Kabupaten Trenggalek berupaya keras menambah jumlah asrama covid agar semua yang terpapar bisa di isolasi di ruang isolasi pemerintah.

4 Asrama Covid tambahan disiapkan, salah satunya hotel milik pemerintah, Rusunawa Prigi dan eks Rumah Sakit Mardimulya. Selain itu Pemkab Trenggalek juga menyiapkan 4 puskesmasnya untuk diperuntukkan menjadi tumah sakit darurat Covid 19. Dengan begitu RSUD dapat diperuntukkan untuk pasien dengan tingkat keseriusan lebih.

Pemkab Trenggalek juga membagi tugas dengan mengajak local leader untuk ikut andil menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjahui kerumunan. Tidak lagi gambar bupati maupun forkopimda lainnya dalam poster maupun himbauan Covid kedepannya, melainkan pemimpin lokal yang nantinya membuat himbauan dan ajakan kepada masyarakat.

Pangdam V Brawijaya, menilai langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek sebagai langkah yang tepat. Pihaknya mendukung langkah Bupati Trenggalek yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di wilayah-wilayah terkecil.

Pangdam menyebut ini sebagai langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Senada dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda turut mendukung upaya Bupati Trenggalek dan mengapresiasi langkah yang dilakukan.Kapolda dan jajaran di tubuh polri mendukung upaya ini. Dengan harapan , kasus penyebaran Covid 19 di Trenggalek bisa segera menurun.

Hal Senada , Gubernur Jatim juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek. Namun upaya ini menurutnya perlu dukungan dari masyarakat. Sesuai rekomendasi WHO, peran serta masyarakat menjadi salah satu poin penting suksesnya penanganan Covid 19.

Langkah Bupati melibatkan lokal leader dalam memeberikan himbauan kepada masyarakat dianggap Khofifah suatu langkang yang baik.Memang sudah sepantasnya himbuan dan ajakan dari lokal leader untik menyadarkan masyarakat.

Gubernur mengapresiasi meskipun masih masuk zona merah, penuruan angka penyebaran progresnya mulai nampak di Trenggalek. Dan ini digaransi oleh Bupati Trenggalel sebagai data yang valid. Bukan data yang dimainkan, artinya kontak erat dan orang yang dicurigai terpapar dilakukan trasing secara sungguh-sungguh. (Wek)

Tags: